Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah menggunakan vaksin jenis Moderna dalam program vaksin booster, atau vaksinasi tahap tiga yang ditujukan untuk seluruh tenaga kesehatan. Program yang sudah dijalankan sejak 16 Juli 2021 ini akan menyasar 1,47 juta nakes, baik perawat maupun dokter.
Pertanyaannya kemudian, mengapa harus melakukan vaksin booster? Dikutip dari Indonesiabaik.id, pada vaksin Covid-19 tahap kedua (booster), kandungan yang ada di dalam vaksin akan berguna untuk memperkuat respons imun yang telah terbentuk sebelumnya. Tak hanya itu, Ahli penyakit menular dari UCLA Health, Amerika Serikat, Otto Yang mengatakan bahwa suntikan kedua vaksin juga dapat memperbesar sistem imun tubuh untuk mempelajari virus dan mencari cara menangkal infeksi berikutnya serta memicu respons antibodi yang lebih cepat dan lebih efektif di masa mendatang.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Bagaimana Proses Pemberian vaksin booster?
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dilansir dari Covid19.go.id, Kementerian Kesehatan menyebutkan bahwa jarak penyuntikan dosis satu dan kedua bergantung pada jenis vaksin yang diterima pertama kali.
Untuk vaksin Copvid-19 produksi Sinovac dan Bio Farma maka waktu terbaik menerima dosis kedua adalah 28 hari setelah penyuntikan pertama. Sedangkan untuk vaksin Copvid-19 produksi AstraZeneca, dosis kedua diterima 12 minggu setelah dosis pertama.
Dalam proses vaksinasi, antibodi akan terbentuk secara optimal setelah masa 14-28 hari dari suntikan kedua dilakukan. Dalam jangka waktu tersebut, seorang yang telah menerima vaksin perlu untuk menjaga imunitas serta protokol kesehatan yang ketat. Hal tersebut dikarenakan sistem imun perlu waktu untuk mengetahui bagaimana cara efektif untuk melawan virus.
Saat ini, pemerintah berencana melakukan penyuntikan booster dosis ketiga atau mixing vaccines kepada tenaga kesehatan yang dilihat memiliki risiko penularan tertinggi baik karena intensitas maupun lokasi beraktivitas yang sangat tinggi laju penularannya, yaitu fasilitas pelayanan kesehatan.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito menyatakan, untuk saat ini dua kali dosis vaksin Covid-19 sudah cukup bagi masyarakat umum untuk membentuk kekebalan individu, sehingga masyarakat diimbau untuk tidak melakukan mixing vaccines atau penambahan vaksin booster tanpa pengawasan tenaga kesehatan.
VALMAI ALZENA KARLA
#Jagajarak
#Pakaimasker
#Cucitangan