Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Gaya Hidup

Berita Tempo Plus

Kisah Para Pemburu Prangko

Sejumlah filatelis muda mengenal prangko dari orang tua mereka. Sebagian meraup cuan dari hobi tersebut.

9 April 2022 | 00.00 WIB

Mayong Bibakkati Kalua  bersama dengan koleksi prangko dan amplop bertema "Netherlands Indies Airmail 1927-1942" dan "What I Know about Birds: My School Science Project"/Dokumentasi Pribadi
Perbesar
Mayong Bibakkati Kalua bersama dengan koleksi prangko dan amplop bertema "Netherlands Indies Airmail 1927-1942" dan "What I Know about Birds: My School Science Project"/Dokumentasi Pribadi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ringkasan Berita

  • Sejumlah filatelis muda mengenal prangko dari orang tua mereka.

  • Pos Indonesia berupaya terus melakukan regenerasi filatelis dengan menyelenggarakan lomba menulis surat.

  • Perusahaan pelat merah itu mencetak sejumlah prangko edisi khusus, seperti edisi MotoGP Mandalika.

MAYONG Bibakkati Kalua sempat merasa aneh dengan hobinya mengoleksi prangko atau filateli. Sebab, jarang ada teman sebayanya yang memiliki hobi seperti dia. Ia menggemari hobi mengumpulkan prangko karena menarik dan memberi banyak manfaat.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Gangsar Parikesit

Gangsar Parikesit

Menjadi jurnalis Tempo sejak April 2014. Liputannya tentang kekerasan seksual online meraih penghargaan dari Uni Eropa pada 2021. Alumnus Universitas Jember ini mendapatkan beasiswa dari PT MRT Jakarta untuk belajar sistem transpotasi di Jepang.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus