Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Neurolog dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia-RSUPN Dr. Cipto Mangunkusumo (FKUI-RSCM), Henry Riyanto Sofyan, mengingatkan penderita migrain untuk tidak minum obat selama lebih dari 15 hari dalam sebulan karena dapat menyebabkan medication-overuse headache (MOH) atau sakit kepala akibat dosis obat berlebihan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Penggunaan obat itu ada jumlah hari yang diminum dengan menggunakan obat tersebut. Jadi batasi penggunaan obat tersebut tidak boleh lebih dari 15 hari dalam satu bulan," kata Henry dalam sebuah diskusi daring pada Kamis, 13 JUni 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ia juga menjelaskan batas penggunaan obat selama 15 hari dalam satu bulan khusus untuk obat pereda nyeri kepala sederhana seperti parasetamol atau ibuprofen. Sedangkan obat yang bersifat kompleks atau campuran batas penggunaannya lebih pendek, yakni hanya 10 hari konsumsi.
"Ketika dia sudah melebihi penggunaan 10 hari atau 15 hari dalam satu bulan selama tiga bulan maka nyeri kepalanya akan berubah pola atau dikatakan memburuk dari sisi kedokteran," ujar Henry.
Minum obat sesuai anjuran
Obat pereda nyeri kepala memiliki sifat aborsif atau baru digunakan ketika gejala nyeri di kepala muncul. Berbeda dengan obat demam yang dikonsumsi rutin sesuai jadwal.
"Namun jangan sampai penggunaannya ini berlebihan. Biasanya saya pakai dalam waktu satu minggu. Ketika dalam satu minggu batasi kurang dari tiga atau dua hari," jelasnya.
Henry menerangkan pencegahan serangan migrain bisa dilakukan dengan menerapkan pola hidup sehat, misalnya dengan olahraga teratur, menjaga pola makan sehat yang terjadwal dan mengandung gizi seimbang, istirahat cukup, dan mengelola stres.
"Minum obat sesuai anjuran dari dokter dan ada keadaan-keadaan misalnya mungkin membatasi kafein, hindari alkohol, dan berhenti merokok. Itu bisa untuk mengurangi atau mencegah frekuensi migrain atau migrainnya menjadi lebih buruk," papar Henry.