Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kesehatan

Bila Takut Berumah Di Bawah Setrum Tinggi

Ceramah f.b.c. koops di its menyebutkan bahwa medan listrik tak berpengaruh pada kesehatan tubuh, melainkan radiasi medan magnet. anak-anak mudah terkena leukemia. kandungan sperma cenderung menurun.

19 September 1992 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

WARGA di Desa Singosari, Gresik, Jawa Timur, tidak perlu cemas. Selama inimereka takut dirambah setrum, mengingat di atas atap rumahnya melintas kawat listrik tegangan tinggi. Ternyata, menurut beberapa penelitian, adanya lintasan tersebut tak perlu ditakutkan karena tidak berbahaya bagi kesehatan. Tentang kondisi itu terungkap dalam ceramah tunggal F.B.C. Koops di Institut Teknologi Sepuluh Nopember Surabaya (ITS), Senin pekan lalu. Ahli biologi dari Universitas Leiden, Negeri Belanda, ini menyebutkan medan listrik tidak menimbulkan pengaruh apa pun pada kesehatan tubuh. Yang berpengaruh adalah radiasi medan magnet. "Anak-anak yang tinggal dekat tegangan tinggi mempunyai risiko lebih tinggi kena leukemia. Namun, pengaruh itu sangat kecil, sehingga bisa diabaikan," katanya. Kabel yang dilewati arus listrik itu memang menimbulkan medan listrik dan medan magnet, yang disebut medan elektromagnetik. Besarnya pengaruh medan elektromagnetik bergantung pada jarak kabel dari tanah, besar arus, dan konfigurasi kawat. Jaringan listrik yang 15-20 meter dari tanah, bila dialiriarus 500 kilo volt, seperti terdapat di Singosari, menimbulkan medan listrik 0,25 kilo volt/meter (kv/m) dan medan magnet 10-20 mikro Tesla. Medan magnet sebesar itu, menurut Koops, hanya berpengaruh 0,5% pada medan alamiah manusia -- yaitu medan elektromagnetik yang timbul karena aktivitas organ dalam otak, hati, otot, dan saraf. Kemudian International Non Ionizing Radiation Committee, lembaga yang menguji akibat radiasi nonionisasi (bukan dari reaksi nuklir), yang bekerja sama dengan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), mengeluarkan standar besarnya medan magnet yang dapat diterima tubuh manusia. Bagi kawasan yang ditempati penduduk lebih dari 24 jam sehari, WHO menetapkan, besar medan magnet yang ditoleransi kurang dari 100 mikrotesla dan medan listrik 5 kv/m. Berdasarkan angka ini, menurut Koops, kawasan di Singosari memang layak untuk hunian. "Ketakutan warga pada pengaruh jaringan listrik hanya dampak yang bersifat psikologis dan sosial," katanya dalam ceramah tiga jam itu. Dulu, sebelum mendapat penjelasan, tambah Koops, masyarakat Eropa dan Amerika pernah cemas gara-gara rumahnya dilintasi listrik bertegangan tinggi. Ternyata Prof. Josef Glinka tak sepakat dengan pendapat Koops. Ahli Antropologi Ragawi dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Airlangga Surabaya ini tetap bertahan bahwa medan elektromagnetik berbahaya bagi kesehatan. Induksi yang dihasilkan dari listrik tegangan tinggi, menurut ahli geopatologi (ilmu yang mempelajari pengaruh bumi terhadap makhluk hidup) ini akan mengganggu medan biologis organ tubuh manusia. "Lama-lama organ iturusak," katanya pada K. Candra Negara dari TEMPO. Untuk mengetahui pengaruh medan elektromagnet, menurut Glinka, tidak bisa dalam waktu pendek. Juga orang tak pernah mengira penyakit ini akibat radiasi. Dokter juga sulit mendiagnosa. "Gejalanya hanya bisa teraba oleh seseorang yang punya bakat dan kemampuan geopati," kata pastor warga negara Polandia ini. Perdebatan pengaruh listrik tegangan tinggi terhadap kesehatan muncul sejak 22 tahun silam. Mulai saat itu beberapa studi giat dilakukan. Di Australia, misalnya, sebuah komisi kelistrikan Negara Bagian Victoria sepakat bahwa belum ada bukti ilmiah jika pancaran medan listrik dan medan magnet dapat mempengaruhi kesehatan. Di Indonesia, Prof. Oentoeng Soeradi meneliti pengaruh medan elektromagnetik terhadap sperma tikus putih. Penelitian untuk meraih gelar doktor itu dilakukan selama lima tahun, 1982-1987. Guru besar biologi reproduksi FK Universitas Indonesia itu memperkirakan radiasi elektromagnetik mengakibatkan sperma tikus yang diteliti mengalami mutasi genetik. Terjadinya mutasi gen tersebut bisa dimaklumi. Dalam penelitian laboratorium ini, hewan percobaan mendapat pancaran medan listrik sebesar 60 kv/m. Sedangkan yang bisa ditoleransi oleh WHO adalah 5 kv/meter. Jadi medan listrik yang tinggi, apakah bisa menimbulkan mutasi gen? "Saya tidak berani gegabah mengambil kesimpulan tersebut," katanya. Pada manusia tentu beda. "Apalagi manusia bersifat mobil," ujar Oentoeng. Sedangkan tikus yang diteliti itu terus menerus disinari dalam kondisi terkekang, sehingga sel tidak mempunyai kesempatan melakukan perbaikan. Kalau sel tersebut berpeluang memperbaiki diri, kerusakan dapat ditekan. Ini sudah terbukti pada penelitian yang dilakukan mahasiswa bimbingan Oentoeng. Mereka melakukan penelitian terhadap karyawan di Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Suralaya, Banten, yang mempunyai kapasitas 1.200 megawatt. Penelitian ini dilakukan dengan cara membuat dua kelompok, karyawan yang punya masa kerja lima tahun dan yang belum. Ternyata kandungan sperma karyawan itu cenderung menurun, tapi secara statistik tak berarti. Sebab, Perusahaan Listrik Negara memberi libur setelah mereka lembur. Kesempatan itu membuat sel dalam tubuh mereka punya waktu melakukan perbaikan. "Hasilnya, karyawan PLTU yang diteliti itu tidak mengalami gangguan kesehatan," kata Oentoeng Soeradi. Gatot Triyanto dan Iwan Qodar Himawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus