Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Gaya Hidup

Berita Tempo Plus

Ikhtiar Jomlo Mencari Pasangan Lewat Biro Jodoh

Biro jodoh lewat acara kencan buta secara langsung marak digelar di tengah menjamurnya aplikasi kencan online.

2 Juni 2024 | 00.00 WIB

Peserta berbincang ketika mengikuti Blind Date yang diadakan oleh komunitas Blind Date Indonesia, Jakarta, 25 Mei 2024/TEMPO/Febri Angga Palguna
Perbesar
Peserta berbincang ketika mengikuti Blind Date yang diadakan oleh komunitas Blind Date Indonesia, Jakarta, 25 Mei 2024/TEMPO/Febri Angga Palguna

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

SUASANA kafe That Line tampak berbeda pada Sabtu, 25 Mei 2024. Malam itu, empat meja di area depan kedai kopi di Sudirman Plaza, Jakarta Selatan, tersebut diisi muda-mudi yang duduk berhadapan dengan mata tertutup. Delapan orang yang terbagi menjadi empat pasangan itu berbincang dengan asyik diiringi musik akustik.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Hanaa Septiana dari Surabaya dan Parliza Hendrawan dari Palembang berkontribusi dalam penulisan artikel ini. Di edisi cetak, artikel ini terbit di bawah judul "Ajang Ikhtiar Jomlo Mencari Jodoh lewat Blind Date"

Friski Riana

Lulus dari Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Mercu Buana pada 2013. Bergabung dengan Tempo pada 2015 di desk hukum. Kini menulis untuk desk jeda yang mencakup isu gaya hidup, hobi, dan tren. Pernah terlibat dalam proyek liputan Round Earth Media dari International Women’s Media Foundation dan menulis tentang tantangan berkarier para difabel.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus