Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memberikan daftar obat tradisional yang mengandung bahan kimia obat. Daftar dirilis dalam acara Aksi Peduli Kosmetika Aman dan Obat Tradisional Bebas Bahan Kimia Obat di Balai Kartini, Gatot Subroto, Jakarta pada Senin 11 Desember 2017.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sepanjang Desember 2016 hingga November 2017, BPOM telah menemukan 39 obat tradisional dengan bahan kimia obat. Ada sekitar 28 produk yang tidak memiliki izin edar dari BPOM. Baca: Beri Hadiah Cokelat saat Lihat Difteri, Anies Baswedan Dikritik
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Kami telah menarik obat tradisional yang mengandung bahan kimia obat dari peredaran dan memusnahkannya. Pada tahun 2017 ini, pemusnahan telah dilakukan terhadap obat tradisional yang tidak memenuhi persyaratan senilai 23.9 milyar Rupiah. Pembatalan nomor izin edar juga dilakukan terhadap obat tradisional yang sebelumnya telah memiliki izin edar BPOM RI, namun teridentifikasi mengandung bahan kimia obat setelah beredar," ujar Penny K. Lukito selaku Kepala BPOM RI.
Untuk menambah pengawasan publik, BPOM juga menghadirkan terobosan baru dengan memperkenalkan aplikasi bertajuk Public Warning Obat Tradisional. Aplikasi ini berfungsi untuk mendeteksi kandungan dalam sebuah obat. Anda bisa mengetahui apakah obat yang hendak dikonsumsi memiliki kandungan berbahaya atau tidak.
"Jadi ini adalah sebuah tracking system. Sekarang ini untuk obat berisiko tinggi nanti selanjutnya pangan. Apabila ada obat palsu, nanti bisa ketahuan juga. Aplikasi ini menjadi bentuk keikutsertaan masyarakat," kata Penny. Baca: Busana Jadi Faktor Kecelakaan Bagi Pengendara
Cara pakai aplikasi Public Warning Obat Tradisional tergolong sederhana. Anda hanya tinggal memasukan kode obat lalu aplikasi secara otomatis menampilkan kandungan obatnya. Mereka juga menghadirkan pemberitahuan jika kandungan obat Anda berbahaya atau palsu.
Aplikasi Public Warning Obat Tradisional baru tersedia pada ponsel berjenis Android. Belum ada informasi kapan aplikasi ini diluncurkan dalam versi iOS.
Selain memperkenalkan aplikasi Public Warning Obat Tradisional, BPOM juga mengajak sejumlah selebriti untuk mengkampanyekan Peduli Kosmetika Aman. Beberapa selebriti yang hadir adalah Maia Estianty, Alyssa Soebandono, Ade Rai, dan Ramzi. Mereka membubuhkan tanda tangan sebagai bentuk dukungan. Baca: Foto Setya Novanto Buat Pria ini Sadar Menderita Sleep Apnea
Berikut daftar obat tradisional dengan kandungan bahan kimia obat menurut BPOM per 11 Desember 2017:
1. Tong Mai Jiaonang
2. Xin Huang Pian
3. Green World Slimming Capsule
4. Bioslim Herbal Tablet
5. ELT Guren
6. New Provitas Sehat Pria Kapsul
7. Jawara Kapsul
8. Kapsul Pasak Bumi
9. Sangrenggo Kapsul
10. KJX Kapsul
11. Pandawa Kapsul
12. Wan Tong Pegal Linu Cairan Obat Dalam
13. Bunga Rosela Ramuan Tradisional
14. Purba Salam Serbuk
15. Tangkur Cobra Serbuk
16. Pegel Linu Asam Urat Madu Klanceng
17. Pegal Linu Madu Klanceng
18. Tangkur Perkasa Kapsul
19. Asamulin Kapsul
20. Gemuk Sehat Sebuk
21. Tangkur Madu
22. Purwoceng Kapsul
23. Asmur Asam Urat Flu Tulang Serbuk
24. Dewa Kayu Kayu Sanrego - Makassar Kapsul
25. Asam Urat Kayu Sanrego Kapsul
26. Tawon Hutan Kapsul
27. Kayu Sanrego Asam Urat & Rematik Kapsul
28. Carnoherbal Tablet
29. Yaostein BS Kapsul
30. Akar Mujarab Serbuk
31. Asam Urat Klanceng Putih
32. Anti Loyo Super Tangkur Ginseng
33. Jamu Racik Spesial Jawa Asli - Tangkur Ginseng
34. Romeo Plus Serbuk
35. Trica Juice Serbuk
36. Body Slim Herbal
37. Pegel Linu Asam Urat Jago Joyokusumo
38. Jamu Super On Jago Perkasa
39. Pegal Linu Asam Urat (CV Nusantara Jaya Jatim Indonesia)
TABLOID BINTANG