Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan pengawasan peredaran obat dan makanan secara online. Pelaksana Harian Deputi Bidang Penindakan BPOM M. Kashuri mengatakan lembaganya melakukan pengawasan intens dan patroli siber terhadap seluruh komoditas pangan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Dalam rangka pengawasan Natal dan tahun baru 1 Desember hingga dengan diumumkannya ini, telah kita lakukan atau mengidentifikasi sebanyak 2.477 tautan, yang paling banyak menjual produk pangan yang tidak memiliki izin edar,” ujar dia dalam konferensi pers virtual pada Senin, 26 Desember 2022.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut Kashuri, dari produk pangan tersebut, sebagian di antaraya merupakan temuan berulang yang sudah pernah diinformasikan sebelumnya. Produk olahan pangan tersebut adalah kopi dengan indikasi stamina pria, mi instan dari negara tetangga, serta bumbu siap saji.
Jumlah produk yang ditemukan BPOM itu sebanyak 674.302 paks. “Dari hasil patroli siber tersebut, tindaklanjutnya lain melakukan upaya takedown, kami menelusuri di mana sumber dari penjualan itu termasuk distributor maupun importirnya,” tutur Kashuri.
Selain itu, dia berujar, BPOM akan menindaklanjuti secara hukum setelah hasilnya sudah terkonfirmasi. “Seperti beberapa waktu yang lalu pada saat kopi yang diduga mengandung bahan kimia obat,” ucap Kashuri.
Kepala BPOM Penny K. Lukito mengatakan pengawasan rutin khusus pangan 2022 difokuskan pada pangan olahan terkemas kedaluwarsa, tanpa Izin edar/ ilegal, dan rusak di sarana peredaran, seperti importir, distributor, gudang e-commerce, dan retail pangan. Termasuk, penjual parsel/ hampers.
“Pada tahun ini dilakukan perluasan cakupan pengawasan untuk gudang e-commerce, mempertimbangkan tren belanja pangan online yang semakin meningkat,” tutur dia.
Pengawasan rutin khusus pangan dilakukan secara serentak oleh 34 Balai Besar/ Balai POM dan 39 kantor BPOM di kabupaten dan kota. “BPOM menyelenggarakan pengawasan di sepanjang rantai pangan untuk mewujudkan keamanan, mutu dan gizi pangan melibatkan pelaku usaha, masyarakat, dan pemangku kepentingan,” kata Penny.
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.