Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
1866. Gregor Mendel, biarawan dan ahli botani dari Austria, mengajukan hukum dasar tentang keturunan atas dasar percobaan pembuahan silang tanaman kacang polong. Penemuannya dipublikasi-kan di jurnal sejarah alamiah lokal, tapi tak mendapat tanggapan selama lebih dari 30 tahun.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo