Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Aturan bebas plastik di Jakarta telah berlangsung sejak 1 Juli 2020. Larangan penggunaan kantong plastik itu pun telah diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 142 Tahun 2019 tentang Kewajiban Penggunaan kantung Belanja Ramah Lingkungan pada Pusat Perbelanjaan, Toko Swalayan, dan Pasar Rakyat.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Aturan ini dinilai baik guna melestarikan kesehatan lingkungan. Namun, dibutuhkan pula dukungan dari setiap masyarakat khususnya anak muda dalam mensukseskan aturan non-plastik di Jakarta. Lalu apa yang bisa anak muda lakukan? Aktivitas lingkungan Swietenia Puspa Lestari membagikan tipsnya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pertama, setiap anak muda dapat mendukung kebijakan pemerintah lewat menghindari pembelian barang-barang dengan bungkus plastik. “Selama di rumah saja, belanja online sangat meningkat. Harapannya anak muda bisa membantu dengan menghindari bungkus berbahan plastik. Bisa request diganti kardus atau tas berkali-kali pakai, misalnya,” katanya saat dihubungi Tempo.co pada 2 Juli 2020.
Anak muda juga bisa memberikan peringatan pada perusahaan yang masih memberlakukan penggunaan plastik untuk produk yang mereka tawarkan. “Misalnya saat akan order makanan di restoran akan dibungkus pakai plastik, coba diingatkan. Laporan dapat dilakukan ke perusahaan itu sendiri lewat nomor telepon pengaduan. Biasanya masukan dari pelanggan akan didengar dan dampaknya bagus sekali untuk lingkungan bersama,” katanya.
Terus menyuarakan kampanye bebas plastik lewat media sosial juga tak lupa disarankan oleh Swietenia. Sebab di masa transisi penggunaan kantung plastik, masih banyak masyarakat yang belum sadar dan paham. “Masih banyak orang yang saya temui itu tidak tahu kalau aturan non plastik sudah diberlakukan. Inilah peran anak muda di era digital untuk saling membantu dengan memberikan informasi,” katanya.