Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Penggumpalan darah bisa membahayakan kesehatan bila menyumbat arteri atau pembuluh darah. Penggumpalan darah memang seperti dua mata pisau. Di satu sisi membantu mempercepat penghentian pendarahan bila orang terluka. Di sisi lain, berisiko komplikasi kardiovaskular, terutama ketika mereka terbentuk di pembuluh darah atau dikenal sebagai deep vein thrombosis (DVT).
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kondisi ini bisa jadi serius ketika gumpalan dalam pembuluh darah pecah. Gumpalan seperti jeli itu akan berkelana melalui aliran darah dan macet, menghambat aliran darah serta menjadi masalah yang mengancam jiwa dan butuh penangan medis segera.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kepada express.co.uk, Professor Mark Whiteley, pendiri dan konsultan bedah vaskular dari Whiteley Clinic menyebut tiga tanda bahaya yang perlu diperhatikan. Ia mengimbau untuk waspada bila melihat gejala berikut:
-Nyeri betis
-Pembengkakan
-Perubahan warna di kaki
Perhatikan gejala
Gejala pastinya tergantung lokasi penggumpalan darah. Menurutnya, "Jika penggumpalan di kaki bagian bawah maka gejala klasiknya nyeri betis, terutama bila akan berdiri atau berjinjit. Rasa tak nyaman bisa tiba-tiba tapi biasanya berkembang dalam beberapa jam sampai sehari. Mungkin juga terjadi pembengkakan."
"Jika penggumpalan ada di atas lutut maka nyeri biasanya terasa di seluruh kaki, terutama betis. Jika gumpalan darah benar-benar menyumbat pembuluh darah maka bisa muncul pembengkakan di mata kaki atau kaki bagian bawah," tambahnya.
Dalam kasus yang lebuh berat, seluruh kaki bisa bengkak dan warnanya berubah menjadi biru tua. Jika melihat tanda tersebut, segera ke dokter.
"Karena DVT bisa lebih parah dan gumpalan darah berisiko pecah dan masuk ke paru-paru yang bisa berakibat fatal dan butuh penanganan darurat medis.
Pilihan Editor: Apa itu Pembekuan Darah dan Siapa Saja yang Berisiko Terkena?