Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kesehatan

Heboh Kasus Dedy Susanto, Perhatikan Ciri Psikolog Bodong

Baru-baru ini, masyarakat dihebohkan dengan Dedy Susanto yang diduga melakukan pelecehan seksual ke pasiennya. Simak ciri psikolog bodong.

18 Februari 2020 | 14.53 WIB

Dedy Susanto. Instagram
Perbesar
Dedy Susanto. Instagram

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Baru-baru ini, masyarakat dihebohkan dengan kasus Dedy Susanto versus Revina VT. Dedy Susanto mengaku sebagai lulusan S3 Psikologi dan telah melakukan berbagai terapi di kota-kota besar di Indonesia. Dedy juga dikenal sebagai seorang motivator dengan ribuan pengikut Instagram dan Youtube. Dedy mengklaim bisa menyembuhkan berbagai kasus kesehatan mental yang dialami pasien-pasiennya.

Revina VT, selebgram. Instagram.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Revina VT, selebgram yang memiliki 713 ribu pengikut di Instagram, mencurigai sosok Dedy. Revina pun mengatakan Dedy tidak terdaftar pada lembaga berwenang. Dalam Instastorynya, Revina bercerita bahwa Dedy kerap menolak menunjukkan bukti ijazahnya.

Yang lebih parah, Revina mengatakan banyak perempuan yang mengaku pada Revina sebagai korban dari Dedy Susanto. Revina mengatakan para perempuan mantan pasien Dedy, mengajak korban-korbannya untuk terapi di kamar hotel. Menurut Revina, para perempuan ini juga kerap diminta untuk berhubungan intim dengan Dedy.

Selebgram Reviva VT mengunggah percakapan doktor psikologi, Dedy Susanto dengan kliennya. Instagram.

Kasus antar keduanya memang belum dibawa ke pengadilan. Para pihak masih saling serang memberikan keterangan di akun media sosial masing-masing.

Psikolog dari Universitas Indonesia Rose Mini Agoes Salim mengatakan para pasien yang akan mendapatkan terapi dari psikolog harus selalu waspada. Sebab, tak jarang ada banyak orang yang mengaku seorang psikolog namun sebenarnya bukan. Rose Mini menyebutkan beberapa ciri psikolog yang dianggap patut diwaspadai itu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Pertama, mereka menyebut diri psikolog padahal tidak mengambil pendidikan profesi itu. Rose Mini menjelaskan bahwa orang yang lulus psikologi belum tentu mengemban status psikolog. “S1, S2, S3-nya psikologi itu belum tentu psikolog ya. Yang menentukan adalah S2 dan S3-nya ambil gelar profesi atau tidak. Kalau tidak berarti psikologi sains dan tidak bisa dianggap psikolog,” katanya saat dihubungi Tempo.co pada Senin, 17 Februari 2020.

Tanda lain yang kemungkinan tidak dimiliki psikolog bodong itu adalah tidak adanya surat izin praktik dan surat keanggotaan dari Himpunan Psikolog Indonesia (HIMPSI) . Menurut Rose Mini, semua psikolog hanya bisa melakukan terapi dan dianggap legal apabila sudah memiliki kedua hal ini. “Kalau dia sembunyi-sembunyi, tidak mau menunjukkan SIP dan sertifikat HIMPSI juga harus diwaspadai ya,” katanya.

Kejanggalan lain juga dilihat dari lokasi terapi. Menurutnya, seseorang yang membutuhkan terapi memang harus mendapatkan ruangan khusus. Namun pada ruangan tersebut hanya dibutuhkan dua kursi saja. “Ruang praktek itu harus ada. Kita profesional dengan membuatnya entah di klinik atau di rumah. Hanya dibutuhkan kursi karena pasien yang datang bisa dihipnoterapi dengan posisi duduk di kursi, tidak perlu tiduran,” katanya.

Terakhir, seseorang harus curiga pada psikolog gadungan saat mereka menggunakan empati dan bukan simpati. Rose Mini mengatakan bahwa seorang psikolog seharusnya memahami perasaan pasien dan bukan ikut terhanyut dalam masalah yang ada. “Sikap profesional juga ditunjukkan dengan tidak pro dengan pasien. Tapi kita tetap mengikuti tatalaksana psikologi yang bisa memberi arah tanpa ada ikatan emosional,” katanya.

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus