Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Dedy Susanto yang mengaku sebagai doktor psikologi diketahui melaporkan balik psikolog dan korban yang memberikan kesaksian pernah dilecehkannya. Dari berkas laporan yang diunggahnya, ia melaporkan psikolog Sundari Indah dan seorang bekas kliennya yang bersaksi menjadi korban kejahatan seksualnya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dedy melaporkan Sundari Indah dan bekas kliennya ke Polda Metro Jaya pada 21 Februari 2020. "Pencemaran nama baik melalui media elektronik dan atau manipulasi data elektronik pada 12 Februari 2020," demikian tertulis dalam berkas laporan yang diunggah di akun gosip Lambe Turah. Akun baru dia kini sudah diproteksi setelah akun sebelumnya sudah dilaporkan netizen atas pengakuan para korban.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kasus Dedy ini mengemuka setelah selebgram Revina VT yang semula diajak berkolaborasi membuat konten, membuka identitas aslinya. Menurut Revina, Dedy yang semula mengaku sebagai psikolog anak, tak bisa membuktikan ijazah dan sertifikat layanan konsultasi dia sebagai psikolog.
Di kemudian hari, terbukalah dugaan kejahatannya setelah banyak korban mulai bermunculan mengaku menjadi korban pelecehan seksualnya. Korban yang juga kliennya ini diajak melakukan konsultasi secara privat di kamar hotel dan selanjutnya mengaku diajak tidur bersama.
Dita Soedrajo dan Dedy Susanto. (Instagram - @ditasoedarjo)
Sejak itulah, Revina VT bersama sejumlah psikolog, salah satunya Sundari Indah mengumpulkan berbagai bukti dan melaporkan kejahatan Dedy Susanto ini ke Polda Metro Jaya pada 24 Februari 2020. Dedy dilaporkan atas dugaan pelanggaran UU Kesehatan.
Dedy juga membuat klarifikasi atas tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Menurut dia, apa yang dituduhkan kepadanya itu tidak benar. "Saya tidak pernah melakukan pelecehan seksual, itu semua adalah fitnah untuk menjatuhkan saya," tulisnya. Ia juga menyatakan bahwa laporan yang masuk ke kepolisian adalah soal tidak memiliki izin sebagai tenaga kesehatan tapi berlaku seolah-olah memilikinya, bukan kejahatan seksual yang diduga dilakukannya.
Sundari sendiri terlihat santai atas laporan itu. Seakan menyindir laporan itu, magister psikolog dari Universitas Indonesia ini pada 2 Maret 2020 mengunggah foto dirinya disertai keterangan yang tampak ditujukan kepada Dedy. "Kamu boleh bicara apa saja, pada siapa saja. Tapi jangan salahkan mereka yang mudah mematahkan setiap argumentasi dengan data yang nyata," tulisnya.