Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kesehatan

Ini yang Akan Terjadi jika Anak Terlalu Banyak Makan Makanan Manis

Mengonsumsi makanan manis dengan terlalu banyak gula tambahan akan mengalami beberapa penyakit sebagai berikut.

7 Mei 2022 | 16.27 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ilustrasi makanan manis seperti cupcakes. Unsplash.com/Viktor Forgacs

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Hampir semua anak menyukai makanan manis, seperti permen, es krim, donat, dan cokelat. Namun, memberikan makanan manis berlebihan pada anak bisa berbahaya untuk kesehatan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Mengutip dari Healthline, Survei Pemeriksaan Kesehatan dan Gizi Nasional pada 2011 dan 2014 menunjukkan bahwa sebanyak 85 persen bayi berusia antara 6-23 bulan serta bayi di bawah lima tahun mengonsumsi gula tambahan pada hari tertentu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Seiring bertambahnya usia, sebanyak 99 persen balita antara 19-23 bulan telah mengonsumsi gula rata-rata lebih dari tujuh sendok teh pada hari tertentu.

Melansir dari Antaranews, kebiasaan anak mengonsumsi makanan manis ternyata ditularkan oleh kebiasaan orang tuanya. Hal itu diungkapkan dokter spesialis gizi Marya Haryono di peluncuran Heavenly Blush Yogurt.

"Ketika anak sudah diberi sensasi menyenangkan dengan rasa manis, akan begitu terus (suka manis) hingga dia dewasa," ujarnya.

Melansir APP News, mengonsumsi makanan dengan terlalu banyak gula tambahan akan mengalami beberapa penyakit di antaranya:

  • Obesitas
  • Kerusakan gigi
  • Penyakit jantung
  • Kolesterol tinggi
  • Tekanan darah tinggi
  • Diabetes tipe 2 
  • Penyakit hati berlemak

Karena itu, keluarga disarankan untuk fokus pada makanan dan minuman yang tidak mengandung gula tambahan.

WINDA OKTAVIA

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus