Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Indonesia akan mulai melaksanakan program vaksin lanjutan, atau yang dikenal dengan vaksin booster. Melalui Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, menerbitkan surat edaran berupa pelaksanaan vaksin booster yang ditujukkan untuk dinas kesehatan provinsi, kabupaten, dan direktur rumah sakit di Indonesia. Surat Edaran tersebut bernomor HK.02.02/II/252/2022 tentang Vaksinasi Covid-19 Dosis Lanjutan (Booster).
Pelaksanaan vaksin booster diberikan secara serentak di seluruh kabupaten dan kota di Indonesia tanpa dipungut biaya sepeserpun alias gratis. Melansir dari sehatnegeriku.kemkes.go.id, pemberian vaksinasi booster bertujuan untuk memperbaiki efektivitas vaksin yang sudah menurun. Vaksin booster juga dibutuhkan untuk meningkatkan perlindungan individu terutama kelompok masyarakat yang rentan.
Oleh karena itu, syarat utama penerima vaksin booster ini adalah masyarakat usia 18 tahun yang sudah melakukan dosis vaksin 1 dan 2 dengan jangka waktu minimal enam bulan. Adapun, orang lanjut usia (lansia) dan penderita immunokompromais menjadi kelompok prioritas penerima vaksin booster.
Jadwal Vaksin Bosster di Aplikasi Pedulilindungi
Bagi masyarakat, khususnya kelompok prioritas penerima vaksin booster dihimbau untuk segera mengecek tiket atau jadwal vaksin booster. Pemeriksaaan tiket vaksin dapat dilakukan melalui aplikasi atau website PeduliLindungi. Setelah memeroleh jadwal vaksinasi, masyarakat dianjurkan untuk menggunakan tiket tersebut di fasilitas kesehatan atau tempat vaksin terdekat dengan waktu yang telah ditetapkan.
Untuk mengecek jadwal vaksin booster dapat dilihat melalui website PeduliLindungi. Masyarakat cukup memasukkan ‘Nama Lengkap’ dan ‘NIK’ kemudian tekan periksa. Sementara itu, apabila mengecek melalui aplikasi PeduliLindingi, berikut langkah-langkahnya:
- Buka aplikasi PeduliLindungi
- Masuk dengan akun yang terdaftar
- Klik menu “Profil” dan pilih “Status Vaksinasi & Hasil Tes Covid-19”
- Status dan jadwal vaksinasi booster akan muncul di akun
- Untuk cek tiket vaksin, masuk ke menu “Riwayat dan Tiket Vaksin”
Apabila termasuk kelompok prioritas vaksin booster tetapi belum memeroleh jadwal, baik di website maupun aplikasi PeduliLindungi, segera kunjungi fasilitas kesehatan atau tempat vaksin terdekat. Jangan lupa membawa syarat dokumen untuk vaksin, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), dan surat vaksin dosis 1 dan 2.
NAOMY A. NUGRAHENI
#Jagajarak #Pakaimasker #Cucitangan
Baca: Jangan Salah Kaprah, Berikut Penjelasan Seputar Vaksin Booster
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini