Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kesehatan

Khasiat Obat, Apa Ujiannya

Dit. jen pom menerima sumbangan atomic absorption electrospectrophotometer, alat untuk mengukur kadar bahan kimia yang terkandung di dalam obat. disumbangkan PT Roche Indonesia dan PT Kimia Farma. (ksh)

19 Juni 1976 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

ENTAH berapa banyak obat-obatan yang beredar di Indonesia. Kalau kita menyimak IIMS (Indonesia Index of Medical Specialties) buku yang berisikan obat-obatan "daftar G" atau obat-obatan yang memerlukan resep Dokter -- tak kurang dari 2.000 macam. Antara lain meliputi obat anti malaria sampai obat pengatur metabolisme. Ditambah lagi dengan obat-obatan "daftar W" yang bebas terbatas dan "daftar bebas', jumlah total jenderal bolehlah dihitung sesukanya. Tapi itu sekedar soal kwantitas. Soal kwalitas bagaimana? Tak seorang pun berani memberi jaminan kecuali tentu saja lembaran petunjuk yang dilampirkan pabrik obat pada produksinya. Namun harus diakui, belakangan ini sejak pengusaha obat asing memproduksi obat-obatan di sini -- produksi dengan cara-cara mutakhir diperkenalkan, orang mulai kenal apa itu good manufacturing practice (GMP) apa itu bio availability dan sebagainya. Bikin obat itu harus memenuhi persyaratan ketat: dari menimbang bahan baku, masuk dapur sampai pada pengemasan dan pengepakan harus pula diperhitungkan pengaruhnya terhadap mutu obat. Belum lagi suhu dan lembab udara. Bisa-bisa mutunya menyeleweng dari yang tertera di lembaran petunjuk. Sengaja atau tidak suatu obat diselewengkan oleh produsennya hingga kini memang sukar diketahui oleh awam. Apalagi untuk menilai jumlah mikrogram atau kadar yang samar-samar dari jenis preparat tertentu, paling-paling orang menengok pada Direktorat Jenderal Pengawasan Obat dan Makanan. Percayalah . . . obat yang telah terdaftar tentu legal dan tidak bohong. Tapi bagi Direktorat Jenderal POM soal kontrol mutu itu bukan soal di laboratorium saja. Di sini ia kebentur dengan soal teknik dan perlengkapan. Ibarat mengejar pencuri yang naik sepeda motor, sang polisi baru memakai sepeda minus motor. Ya ketinggalan. Nah pada tanggal 4 Mei yang lalu di Aula Direktorat Jenderal POM telah berlangsung upacara yang sederhana tapi bersejarah. PT Roche Indonesia dan PT Kimia Farma bersama-sama menyumbangkan seperangkat alat lab yang disebut Atomie Absorption Electrospectrophotometer kepada instansi yang berada di bawah Departemen Kesehatan tersebut. Nama alat tersebut seram. Tapi jangan kaget, "kata-kata atom itu tidak berbahaya",. kata drs. Lembong dari pimpinan Gabungan Perusahaan Farmasi Indonesia. "Sudah built-in (terkandung di dalamnya), tidak radio-aktif seperti yang ditakutkan. Anggap saja seperti kacang atom, 'kan enak dimakan". Alat tersebut sangat peka untuk mengukur kadar bahan kimia yang terkandung di dalam obat. Ketika menyambut sumbangan yang bernilai AS$ 11.500 tersebut, Dirjen POM drs Sunarto Prawirosujanto mengatakan bahwa dengan alat tersebut pengawasan dan pengamanan mutu obat maju selangkah lagi. "Sumbangan tersebut dijamin dapat dimanfaatkan dan tidak akan rusak", kata Sunarto. Tapi diingatkan, lembab udara dan tegangan listrik yang kadang-kadang merosot dan kadang-kadang naik, harus dilawan dengan generator khusus. "Untuk itu saya akan ajukan permintaan kepada Bappenas", tambahnya. Sementara itu HJA Dortmans, Direktur Roche Indonesia kepada TEMPO, bahwa ahli untuk mendidik tenaga Indonesia menggunakan spectrophotometer yang paling mutakhir itu, telah disediakan pula.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus