Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

gaya-hidup

Manfaat Minyak Melati, Antiseptik Harum dan Obat Kumur yang Manjur

Minyak melati berkhasiat membunuh bakteri dan membantu pembentukan jaringan kulit baru pada luka.

8 Januari 2021 | 10.23 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kamu yang suka dengan aroma bunga melati, pasti sudah biasa menggunakan minyak melati sebagai parfum, aroma terapi, atau untuk terapi kecantikan. Namun tahukah kamu kalau minyak melati juga dapat digunakan sebaagai cairan antiseptik dan obat kumur?

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Mengutip laman Healthline, minyak melati yang terbuat dari tanaman bernama latin Jasminum sambac itu berkhasiat membunuh bakteri E. coli. Baik minyak melati murni maupun yang ditambahkan campuran sama-sama berguna untuk mencegah bakteri pengganggu saluran pencernaan, itu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bicara tentang gangguan pencernaan, tentu semua makanan dan minuman yang masuk ke dalam saluran cerna bermula dari mulut. Minyak melati jug efektif membunuh berbagai mikroorganisme mulut, salah satunya L. casei dan S. mutans. Minyak melati bekerja sebagai antimikroba yang melawan bakteri berbentuk jamur (strain candida) penyebab sariawan.

Ilustrasi bunga melati. Pixabay.com/Monika167

Penggunaan minyak dari bunga melati untuk pencegahan dan pengobatan berbeda-beda. Untuk pencegahan, encerman minyak melati dan gunakan secukupnya untuk berkumur guna menjaga kesehatan mulut. Bisa dibuat sebagai cairan antiseptik untuk mencuci tangan atau sabun badan.

Sementara untuk pengobatan, oleskan minyak melati pada tubuh yang terinfeksi. Misalkan usapkan minyak melati pada sariawan atau luka pada kulit. Minyak melati membantu membentuk jaringan kulit baru sehingga luka lekas tertutup.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus