Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Donor darah yang merupakan aktivitas sosial. Ada syarat tertentu untuk orang yang ingin menyumbangkan darahnya, antara lain umur, berat badan, kondisi kesehatan tubuh. Ketika akan melakukan donor darah, tenaga kesehatan akan menanyakan lama waktu tidur. Sebab, salah satu syarat utama, pendonor tidak boleh kurang tidur atau bergadang.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Larangan mendonor dalam kondisi tubuh kurang tidur akan menyebabkan penyumbang kelelahan yang dipengaruhi tekanan darah. Pendonor harus cukup waktu tidur 8 jam. Mengutip platform riset medis Mayo Clinic, bahwa tidur di bawah enam jam berpengaruh buruk untuk kesehatan. Kurang tidur berisiko gangguan kesehatan jantung, obesitas, dan diabetes. Tenaga medis tidak akan membolehkan orang yang kurang waktu tidur menyumbangkan darah.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Apalagi jika riwayat pendonor termasuk orang yang waktu tidurnya sering di bawah enam jam. Hal itu bisa memicu tekanan darah tinggi. Waktu tidur membuat tubuh mengontrol hormon yang dibutuhkan untuk mengatur stres dan metabolisme. Kalau mendonorkan darah dalam kondisi kurang tidur berisiko lemas dan pusing.
Dikutip dari laman resmi Palang Merah Indonesia (PMI), berikut larangan untuk pendonor:
- Mempunyai penyakit jantung dan paru paru
- Pasien kanker
- Sedang mengalami tekanan darah tinggi (hipertensi)
- Kencing manis (diabetes melitus)
- Kecenderungan perdarahan abnormal atau kelainan darah lainnya.
- Epilepsi dan sering kejang
- Pernah mengalami hepatitis B atau C
- Sifilis
- Ketergantungan narkoba
- Kecanduan minuman beralkohol
- Pasien HIV atau AIDS
WILDA HASANAH