Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Gaya Hidup

Orang Tua Cerdas Memilih Sekolah Anak, Cek 7 Hal Ini

Setiap orang tua pasti punya alasan tersendiri dalam memilih sekolah untuk anak. Ini 7 hal yang perlu dicek saat memilih sekolah anak.

10 Februari 2020 | 14.50 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ilustrasi sekolah. Sumber: Sputnik / Konstantin Mikhalichevsky/rt.com

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Setiap orang tua pasti punya alasan tersendiri dalam memilih sekolah untuk anak. Nah, salah satu aspek yang dapat Anda pertimbangkan dalam hal ini adalah memastikan sekolah yang Anda pilih adalah sekolah ramah anak.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sekolah ramah anak adalah istilah yang digunakan oleh Badan Perserikatan Bangsa-Bangsa yang membawahi urusan anak (UNICEF) untuk sekolah yang mendidik anak secara keseluruhan. Sekolah itu haruslah tidak membedakan anak berdasarkan gender, memenuhi hak-hak anak, serta menciptakan lingkungan yang positif secara psikologis dan emosional bagi anak.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Tidak semua sekolah dapat dikatakan sebagai sekolah ramah anak. Anda dapat mengenali sekolah ramah anak dari implementasi kebijakannya dalam berbagai aspek sebagai berikut:

1. Kurikulum
Mencantumkan UU Perlindungan Anak sebagai dasar hukum berdirinya sekolah

2. Pendidik dan tenaga kerja kependidikan
Tidak pernah secara sengaja maupun tidak melakukan kekerasan kepada anak. Kekerasan yang dimaksud, misalnya kekerasan fisik (memukul, mencekik, dan lain-lain), seksual (meraba bagian tubuh anak atau meminta anak melakukan hal sebaliknya pada pendidik), dan emosional (menghina, mempermalukan, hingga menyebut anak bodoh, malas, atau nakal). Tidak pernah secara sengaja atau tidak menelantarkan anak, misalnya tidak memberi makan atau tempat duduk pada anak.

3. Proses pembelajaran
Pembelajaran dilakukan secara aktif, kreatif, efektif, dan tidak ada diskriminasi. Tenaga pendidik bertugas menciptakan suasana belajar yang menyenangkan.
Sekolah ramah anak menyediakan kebutuhan siswa dalam proses belajar, misalnya seragam, sepatu, buku, hingga memberi makanan tambahan dan fasilitas kesehatan yang memadai.

4. Sarana dan prasarana
Dalam penataan tempat duduk, murid dilibatkan dalam pemilihan tempat duduk sesuai kebutuhan dan merawat kebersihan di lingkungan sekolah, ada fasilitas seperti toilet, tempat cuci tangan, bebas asap rokok, dan terjaga kebersihannya.

5. Biaya
Anak tidak dilibatkan dalam urusan keuangan yang terkait dengan kewajiban orang tua. Artinya, saat orang tua belum bisa melunasi uang Sumbangan Pembinaan Pendidikan, bukan berarti anak tidak boleh sekolah. Infaq bersifat sukarela, bukan menjadi ajang sekolah untuk mencari dana tambahan. Bila ada program wisata, sekolah ramah anak akan mendiskusikannya secara transparan dan tidak ada paksaan bagi murid yang tidak ingin ikut karena berbagai alasan.

6. Pengelolaan standar
Ada sistem reward and punishment kepada anak, misalnya dengan menerapkan sistem poin. Program sekolah disosialisasikan kepada orang tua dan masyarakat secara umum.

7. Penilaian pendidikan
Memberi reward pada anak yang berprestasi secara akademis maupun nonakademis. Membimbing dan memotivasi anak yang dinilai kurang berhasil. Tidak mempermalukan anak di depan temannya bila prestasinya kurang baik. Pada akhirnya, sekolah ramah anak akan memiliki lulusan yang lebih toleran di masyarakat. Ia akan memiliki sikap antikekerasan, peduli lingkungan, setia kawan, dan bangga terhadap sekolah maupun almamaternya.

Sayangnya, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai hingga akhir 2019, baru 15 persen sekolah di Indonesia yang bisa dikategorikan sebagai sekolah ramah anak. Artinya, dari 400 ribu sekolah jenjang Pendidikan Anak Usia Dini hingga SMA/sederajat, baru 15 ribuan sekolah yang sudah menerapkan sistem ini.

SEHATQ

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus