Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Gaya Hidup

Pemberian Vaksin Booster Tak Bikin Overdosis

Reisa Broto Asmoro menegaskan vaksin booster tidak akan menyebabkan overdosis vaksin. Simkan penjelasannya.

18 Januari 2022 | 09.25 WIB

Ilustrasi Vaksinasi Covid-19. TEMPO/Hilman Fathurrahman
Perbesar
Ilustrasi Vaksinasi Covid-19. TEMPO/Hilman Fathurrahman

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Juru Bicara Pemerintah untuk COVID-19 dan Duta Adaptasi Kebiasaan Baru, Reisa Broto Asmoro, menyatakan pemberian vaksin booster tidak akan membuat masyarakat mengalami overdosis vaksin COVID-19 yang kini mencapai dosis ketiga.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Sebenarnya vaksin tidak bisa membuat overdosis. Tapi kita juga jangan berpikir kebanyakan dosis kalau disuntik sampai booster tiga kali,” kata Reisa dalam Siaran Sehat bertajuk "Vaksinasi Booster dan Waspada Omicron", Senin, 17 Januari 2021.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Menanggapi apakah vaksin dapat menimbulkan overdosis, Reisa menjelaskan pemberian vaksin sebanyak tiga kali merupakan hal yang wajar dan dapat terjadi secara alamiah. Ia menyebutkan berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh para ahli, antibodi akan menurun enam bulan setelah suntik vaksin tersebut. Akibatnya, saat ini dapat dikatakan masyarakat sudah membutuhkan vaksin booster agar kekebalan tubuh tetap terbentuk dan terjaga.

Tidak hanya vaksin booster. Vaksin beberapa penyakit berbahaya, seperti BCG untuk TBC, DPT untuk difteri, maupun vaksin influenza, juga harus diberikan kembali sesuai jarak waktunya.

“Berdasarkan riset, vaksin bisa melindungi kita bertahan antibodinya berapa lama. Jadi, jangan ketakutan kalau booster ini kita menjadi overdosis. Memang hitungannya seperti itu,” tegas Reisa.

Dia menekankan vaksin booster juga aman bagi ibu hamil ataupun menyusui. Apabila ibu dalam kondisi sehat, tak memiliki kendala, dan sudah melalui trimester kedua, maka tak menjadi halangan untuk ikut menjalankan vaksinasi COVID-19 itu. Namun, disarankan para ibu untuk berkonsultasi kepada dokter kandungan terlebih dulu serta memeriksa jenis vaksin yang sudah ditentukan untuk digunakan pada ibu hamil, seperti Sinovac maupun Pfizer.

Menurutnya, masyarakat tidak perlu khawatir dengan vaksin booster yang sudah mulai diberikan sejak 12 Januari 2022 karena Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sudah mengeluarkan izin penggunaan dalam kondisi darurat (EUA). Oleh sebab itu, bagi masyarakat yang baru mendapatkan dosis satu, diimbau untuk segera melengkapi dosis vaksinnya.

Sementara bagi yang sudah mendapatkan E-ticket melalui Aplikasi PeduliLindungi, diharapkan segera kembali mengunjungi fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan booster.

“Vaksin ini sudah pasti dijamin keamanannya dan sudah mendapatkan EUA dari pemerintah. Jadi sudah menjamin bahwa itu aman dan berkhasiat,” kata Reisa.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus