Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Psikolog anak, remaja, dan keluarga Sani Budiantini menyarankan pengelola sekolah dan lembaga pendidikan bijak menyosialisasikan dan menerapkan sistem pelaporan untuk mencegah perundungan di lingkungan pendidikan. Lulusan Fakultas Psikologi Universitas Indonesia itu mengatakan sekolah bisa menyediakan kotak pengaduan aman bagi yang ingin melaporkan kejadian perundungan di lingkungan sekolah.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Sistem pelaporan yang bijak itu mungkin seperti ada kotak anonymous, yang orang bisa masukin di situ (laporan) bahwa pernah melihat atau pernah mengalaminya," kata Sani, Sabtu, 18 Januari 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Direktur Lembaga Psikologi Daya Insani itu juga mendorong para guru, terutama guru bimbingan konseling, menangani pelaporan perkara perundungan secara bijak hingga tuntas. Ia menjelaskan pentingnya para guru berusaha memahami kondisi dan persepsi pelapor kejadian perundungan.
"Karena kalau guru tidak merasa takut sama murid sementara korban melihat pelaku sebagai sosok yang menakutkan. Jadi, persepsi yang berbeda itu akhirnya membuat langkah guru dalam pengambilan kebijakan juga akhirnya bias, belum bisa mungkin ditangkap secara empati, sehingga penanganannya juga jadi tidak serius atau enggak tuntas. Akhirnya, banyak terulang kembali," paparnya.
Tingkatkan pengawasan di sekolah
Sani menilai pentingnya penanganan laporan kejadian perundungan di sekolah dan lembaga pendidikan secara tuntas. Dia menyarankan pengelola sekolah melibatkan orang tua siswa dalam membangun sistem pendukung penanganan perundungan, menghadirkan mediator sebaya yang dapat mendampingi korban selama proses pemulihan, serta memperketat pengawasan di lingkungan sekolah.
"Pengawasan bisa dari CCTV, mungkin ada satpam atau sekuriti yang patroli atau guru yang jaga dan menghindari mencegah adanya ruangan atau daerah yang memang rawan. "Misalkan tongkrongan kakak kelas atau ada tempat sepi, itu harus lebih dijaga karena biasanya pulang sekolah atau jam kosong justru dipakai untuk hal-hal yang tidak terarah, biasanya begitu," ujar Sani.
Sani juga mengatakan pentingnya pelaksanaan sosialisasi pencegahan perundungan secara berkelanjutan. "Sosialisasi stop bullying di dalam program sekolah harus ada dan diulang-ulang," tegasnya.