Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Gaya Hidup

Saran Psikolog untuk Mencegah Perundungan di Sekolah

Psikolog mengatakan sekolah bisa menyediakan kotak pengaduan aman bagi yang ingin melaporkan kejadian perundungan di lingkungan sekolah.

18 Januari 2025 | 21.15 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ilustrasi perundungan. Sumber: www.dailymail.co.uk

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Psikolog anak, remaja, dan keluarga Sani Budiantini menyarankan pengelola sekolah dan lembaga pendidikan bijak menyosialisasikan dan menerapkan sistem pelaporan untuk mencegah perundungan di lingkungan pendidikan. Lulusan Fakultas Psikologi Universitas Indonesia itu mengatakan sekolah bisa menyediakan kotak pengaduan aman bagi yang ingin melaporkan kejadian perundungan di lingkungan sekolah.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Sistem pelaporan yang bijak itu mungkin seperti ada kotak anonymous, yang orang bisa masukin di situ (laporan) bahwa pernah melihat atau pernah mengalaminya," kata Sani, Sabtu, 18 Januari 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Direktur Lembaga Psikologi Daya Insani itu juga mendorong para guru, terutama guru bimbingan konseling, menangani pelaporan perkara perundungan secara bijak hingga tuntas. Ia menjelaskan pentingnya para guru berusaha memahami kondisi dan persepsi pelapor kejadian perundungan.

"Karena kalau guru tidak merasa takut sama murid sementara korban melihat pelaku sebagai sosok yang menakutkan. Jadi, persepsi yang berbeda itu akhirnya membuat langkah guru dalam pengambilan kebijakan juga akhirnya bias, belum bisa mungkin ditangkap secara empati, sehingga penanganannya juga jadi tidak serius atau enggak tuntas. Akhirnya, banyak terulang kembali," paparnya.

Tingkatkan pengawasan di sekolah
Sani menilai pentingnya penanganan laporan kejadian perundungan di sekolah dan lembaga pendidikan secara tuntas. Dia menyarankan pengelola sekolah melibatkan orang tua siswa dalam membangun sistem pendukung penanganan perundungan, menghadirkan mediator sebaya yang dapat mendampingi korban selama proses pemulihan, serta memperketat pengawasan di lingkungan sekolah.

"Pengawasan bisa dari CCTV, mungkin ada satpam atau sekuriti yang patroli atau guru yang jaga dan menghindari mencegah adanya ruangan atau daerah yang memang rawan. "Misalkan tongkrongan kakak kelas atau ada tempat sepi, itu harus lebih dijaga karena biasanya pulang sekolah atau jam kosong justru dipakai untuk hal-hal yang tidak terarah, biasanya begitu," ujar Sani.

Sani juga mengatakan pentingnya pelaksanaan sosialisasi pencegahan perundungan secara berkelanjutan. "Sosialisasi stop bullying di dalam program sekolah harus ada dan diulang-ulang," tegasnya.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus