Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kesehatan

SDIT Mutiara Hati Soal Vokalis Band Sukatani: Sosok Guru yang Baik dan Disukai Siswa

SDIT Mutiara Hati menyebut Novi Citra, vokalis Band Sukatani punya kesan yang cukup baik selama menjadi guru

26 Februari 2025 | 17.57 WIB

Minta Maaf ke Kapolri, Band Sukatani Tarik Lagu Bayar Bayar Bayar dari Seluruh Platform
Perbesar
Minta Maaf ke Kapolri, Band Sukatani Tarik Lagu Bayar Bayar Bayar dari Seluruh Platform

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - SDIT Mutiara Hati, Banjarnegara, mengungkapkan vokalis Band Sukatani, Novi Citra memiliki kesan baik selama menjadi guru sekolah itu. Ia kerap kali memberikan bimbingan kepada siswa yang sedang mengikuti ajang perlombaan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Dikutip dari Bogortoday.com, Staf Tata Usaha SDIT Mutiara Hati, Ali Prayoga, yang juga mengenal Novi mengatakan bahwa vokalis band genre punk tersebut adalah sosok guru yang baik dan disukai oleh para siswa.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Novi Citra alias Twister Angel, sehari-hari menjadi guru di SDIT Mutiara Hati sejak 2 November 2020. Ia kemudian diberhentinkan dengan alasan melanggar kode etik yayasan Al Madani Banjarnegara.

Ketua Yayasan Al Madani Banjarnegara yang menaungi SDIT Mutiara Hati mengatakan kepada Tempo bahwa Novi mengakui perbuatannya yang telah melanggar kode etik. Pihak yayasan mengaku mereka tidak mengetahui sama sekali aktivitas Novi di luar aktivitas mengajar di sekolah.

Sebelumnya, melalui akun media sosial Instagramnya pada 20 Februari 2025, Sukatani meminta maaf atas lagunya yang berjudul ’Bayar Bayar Bayar’ kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Polri. Hal tersebut menuai banyak respon dari masyarakat sehingga ramai diperbincangkan. Hal itulah yang sempat diduga menjadi alasan pemecatan Novi.

Merespon kabar pemberhentian itu, beberapa lembaga sempat memberikan keterangannya. Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) ikut bersuara. Ia menilai profesi guru seharusnya tidak membatasi seseorang untuk memiliki hak atas kebebasan berekspresi. 

“Kalau benar pemecatan tersebut karena hak berekspresi dalam lagu Bayar Bayar Bayar, maka FSGI mengecam pemecatan tersebut dan menyerukan dukungan bagi pengembalian hak-hak Novi sebagai guru,” tutur Fahmi Hatib selaku Ketua Umum FSGI dalam keterangan resminya pada Sabtu, 22 Februari 2025.

Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) turut mengecam dugaan pemecatan sepihak terhadap personel Sukatani ini. Kepala Bidang Advokasi P2G, Iman Zaenatul, mengatakan kasus ini berpotensi melanggar perlindungan terhadap guru. Iman menyatakan, mereka siap memberikan bantuan hukum nonlitigasi serta advokasi lain yang diperlukan untuk Novi. 

Tak ingin merespon banyak, Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah atau Diksdasmen, Atip Latipulhayat menyebut jika masalah tersebut adalah masalah internal SDIT Mutiara Hati.

Jauh berbeda dengan Wamendikdasmen, Wakil Menteri Ketenagakerjaan atau Wamenaker Immanuel Ebenezer mengungkap ketidaksepakatannya mengenai pemecatan Novi jika dilandasi dengan alasan Novi yang suka mengkritik pemerintahan.

"Menurut saya, sekolah itu nggak boleh melakukan pemecatan karena ada sebuah tindakan-tindakan yang sifatnya kritik," kata dia saat dihubungi Tempo melalui sambungan telepon pada Selasa, 25 Februari 2025. 

Noel, sapaan akrabnya juga menyetujui akan sikap Kapolri yang mengajak Band Sukatani untuk menjadi Duta Polri untuk perbaikan institusi serta mencegah perilaku menyimpang para anggotanya.

Diketahui, sekolah SDIT Mutiara Hati beralamatkan di Kelurahan Purwareja, Kecamatan Purwareja Klampok, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah. Sekolah ini didirika sejak 2005 dengan surat keterangan pendirian sekolah 421.2/3/365 A Tahun 2005. SDIT Mutiara Hati memiliki luas tanah milik sebesar 1 meter persegi, sementara luas tanah bukan milik sebesar 50 ribu meter persegi. Serta merupakan kepemilikan swasta yayasan dengan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) 20340910 berakreditasi A.

M. Rizki Yusrial dan M. Raihan Muzzaki ikut berkontribusi dalam artikel ini.
Pilihan editor: Yayasan Sebut Keputusan Pemecatan Vokalis Sukatani Sebagai Guru di SDIT Mutiara Hati Belum Final

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus