Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer menyoroti kasus dugaan pemecatan Novi Citra Indriyati, personel band punk Sukatani, dari profesinya sebagai guru di SDIT Mutiara Hati Banjarnegara. Noel, sapaan akrabnya, mengatakan tidak sepakat jika pemecatan tersebut benar terjadi akibat aktivitas Novi yang getol mengkritik, termasuk melalui lagu Bayar Bayar Bayar.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Menurut saya, sekolah itu nggak boleh melakukan pemecatan karena ada sebuah tindakan-tindakan yang sifatnya kritik," kata dia saat dihubungi Tempo melalui sambungan telepon pada Selasa, 25 Februari 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut Noel, apa yang disampaikan oleh Band Sukatani merupakan bentuk edukasi. Ia menegaskan bahwa pemecatan Novi hanya dapat dibenarkan jika ia terbukti melakukan pelanggaran. Noel memberi contoh seperti korupsi, menyebarkan fitnah, atau kekerasan dan lain sebagainya, bukan karena kritik yang disampaikannya.
"Itu kan edukasi kritik. Yang nggak boleh itu korupsi, menyebarkan fitnah, menyebarkan kekerasan. Ini kan tidak. Seni, art, musik," kata dia.
Politikus Partai Gerindra ini juga mendukung sikap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang mengajak band punk Sukatani menjadi duta Polri untuk perbaikan institusi serta mencegah terjadinya perilaku menyimpang seluruh personel. Sigit dalam keterangannya berharap band Sukatani berkenan dijadikan duta atau juri untuk institusi Polri.
"Artinya apa? Polisi itu tidak lagi menutup atau tipis telinga terhadap kritik di luar. Kan itu bukan penghinaan, itu kritik," ujar Noel.
Sebelumnya, Ketua Yayasan Al Madani Banjarnegara yang membawahi unit SDIT Mutiara Hati Khaerul Mudakir, mengatakan bahwa Novi Citra, vokalis Sukatani, merupakan guru di sekolah tersebut sejak 2 November 2020. Namun, pihak yayasan memutuskan untuk memberhentikannya pada Kamis, 6 Februari 2025.
Khaerul menjelaskan salah satu alasan pemecatan Novi adalah karena tindakannya yang tidak sesuai dengan kode etik Yayasan Al Madani Banjarnegara. Setelah diminta klarifikasi, Khaerul mengklaim Novi mengakui perbuatannya. "Novi melakukan perbuatan yang tidak sesuai dengan kode etik Yayasan Al Madani Banjarnegara," kata dia saat dihubungi Tempo lewat aplikasi perpesanan pada Senin, 24 Februari 2025.
Selain itu, Khaerul mengatakan pihak yayasan tidak mengetahui aktivitas pribadi Novi di luar sekolah. Sebab, Novi sendiri tidak pernah memberikan informasi terkait hal tersebut.
Kabar pemecatan Novi dari profesinya sebagai guru di SDIT Mutiara Hati turut menjadi sorotan di tengah ramainya permintaan maaf Sukatani terkait lagu Bayar Bayar Bayar yang dinilai menghina kepolisian. Data Novi diketahui dihapus dari Data Pokok Pendidikan (Dapodik) pada 13 Februari 2025.
Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) menyatakan pemecatan yang dilakukan terhadap Novi diduga kuat merupakan paksaan untuk mengundurkan diri karena sekolah merasa tertekan. Atas hal ini, FSGI menilai adanya kesewenang-wenangan, dan pemecatan tersebut diduga kuat melanggar peraturan yang ada.
Selain itu, Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) turut mengecam dugaan pemecatan sepihak terhadap personel band Sukatani ini. Kepala Bidang Advokasi P2G, Iman Zaenatul, mengatakan kasus ini berpotensi melanggar perlindungan terhadap guru.
Iman juga menyatakan pihaknya siap memberikan bantuan hukum nonlitigasi serta advokasi lain yang diperlukan untuk Novi. "Kami berharap Ibu Novi sehat dan harapannya bisa tetap mengajar seperti sedia kala tanpa paksaan dan intimidasi," ujar Iman saat dihubungi Tempo, Jumat malam, 21 Februari 2025.