Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendidikan

Yayasan Sebut Keputusan Pemecatan Vokalis Sukatani Sebagai Guru di SDIT Mutiara Hati Belum Final

Vokalis Sukatani, Novi Citra, dipecat sebagai guru di SDIT Mutiara Hati Banjarnegara usai polemik lagunya menjadi viral.

24 Februari 2025 | 17.49 WIB

Duo band Sukatani Dok. Nois Are Sip!
Perbesar
Duo band Sukatani Dok. Nois Are Sip!

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Yayasan Al Madani Banjarnegara yang membawahi unit SDIT Mutiara Hati Khaerul Mudakir mengatakan keputusan pihaknya memecat Novi Citra Indayati, vokalis band Sukatani, sebagai guru belum bersifat final. Pemecatan tersebut dilakukan pada Kamis, 6 Februari 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Kharul mengatakan akan meminta klarifikasi dari Novi Citra terlebih dahulu. Hasil klarifikasi itulah yang nantinya akan menjadi bahan pengambilan keputusan berikutnya. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

“Keputusan tersebut belum bersifat final menunggu hasil klarifikasi dari saudari Novi. Hasil klarifikasi akan dijadikan sebagai bahan pengambilan keputusan berikutnya,” kata Khaerul saat dihubungi Tempo lewat aplikasi perpesanan pada Senin, 24 Februari 2025. 

Menurut Khaerul, pemecatan Novi berkaitan dengan pelanggaran etik. Sebelum pemecatan itu, Novi pernah dimintai klarifikasi karena dinilai melakukan perbuatan yang tidak sesuai dengan kode etik Yayasan Al Madani Banjar Banjarnegara.

Novi merupakan guru di sekolah tersebut sejak 2 November 2020. Selain itu, Khaerul menambahkan pihak yayasan tidak mengetahui aktivitas pribadi Novi di luar sekolah, karena Novi sendiri tidak pernah memberikan informasi terkait hal tersebut.

Setelah dipecat, data Novi dihapus dari Dapodik pada 13 Februari 2025. Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), menyatakan pemecatan yang dilakukan terhadap Novi diduga kuat merupakan paksaan untuk mengundurkan diri karena sekolah merasa tertekan. Atas hal ini, FSGI menilai adanya kesewenang-wenangan, dan pemecatan tersebut diduga kuat melanggar peraturan yang ada.  

Selain itu, Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) turut mengecam dugaan pemecatan sepihak terhadap personel Sukatani ini. Kepala Bidang Advokasi P2G, Iman Zaenatul, mengatakan kasus ini berpotensi melanggar perlindungan terhadap guru.  

Iman juga menyatakan pihaknya siap memberikan bantuan hukum nonlitigasi serta advokasi lain yang diperlukan untuk Novi. "Kami berharap Ibu Novi sehat dan harapannya bisa tetap mengajar seperti sedia kala tanpa paksaan dan intimidasi," ujar Iman saat dihubungi Tempo, Jumat malam, 21 Februari 2025.  

Novi merupakan vokalis dari Band Sukatani yang belakangan ini menjadi perbincangan karena mengumumkan penarikan lagu berjudul “Bayar Bayar Bayar” dari semua platform pemutar musik. Salah satu lagu yang dirilis dalam album Gelap Gempita itu berisi kritikan terhadap polisi.  

Pengumuman penarikan lagu itu disampaikan oleh personel band asal Purbalingga tersebut di akun media sosial @sukatani.band pada Kamis, 20 Februari 2025. Dalam unggahan itu, dua personel Sukatani, Muhammad Syifa Al Lufti (gitaris) dan Novi Citra Indriyati (vokalis), menyatakan permintaan maafnya kepada Kapolri dan institusi kepolisian.  

Setelah permasalahannya menjadi atensi publik, Sukatani pun akhirnya kembali muncul. Mereka mengunggah kabar terbaru mereka melalui akun Instagram-nya. "Kami dari Sukatani mengucapkan banyak-banyak terima kasih atas dukungan dan doa yang diberikan oleh semua pihak selama beberapa hari ini. Kami sangat menghargai solidaritas dari kawan-kawan sehingga membuat kami tetap kuat," tulis Sukatani dalam unggahan tersebut, dikutip dari akun resmi @sukatani.band. Tempo telah meminta izin untuk mengutip unggahan tersebut.  

Daniel A. Fajri, Hanin Marwah, Intan Setiawanti dan Novali Panji Nugroho berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus