Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

gaya-hidup

Tips Pilih Kosmetik dari BPOM, Jangan Sampai Beli yang Ilegal

Waspadai bahaya kosmetik ilegal, berikut tips memilih kosmetik dari BPOM. Pastikan produk kosmetik memiliki izin edar dari BPOM.

11 November 2024 | 20.57 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), bekerja sama dengan sebuah perusahaan lokapasar khusus kecantikan, mengedukasi masyarakat agar dapat memilih produk yang aman dan telah memiliki izin edar BPOM. Kepala BPOM, Taruna Ikrar, mengatakan izin edar atau label dengan tulisan BPOM pada produk kosmetik bukan hanya sekadar penghias melainkan manifestasi jaminan negara atas keamanan, manfaat, dan mutu produk-produk tersebut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Kalau tidak ada BPOM-nya berarti itu ilegal. Kalau dia ilegal maknanya abal-abal dan tidak ada jaminan,” katanya lewat keterangan, Senin, 11 November 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Taruna juga menjelaskan cara cerdas dalam memilih dan menggunakan produk kosmetik, yakni ingat “Cek KLIK”, yaitu cek kemasan, pastikan kemasan kosmetik dalam keadaan baik, tidak rusak atau cacat. Kemudian, cek label, baca informasi yang tertera pada labeldengan cermat.

"Cek Izin Edar, pastikan produk kosmetik memiliki izin edar dari BPOM. Cek Kedaluwarsa, pastikan produk tidak melewati batas tanggal kedaluwarsa. Kadang timbul pertanyaan, kok ada BPOM-nya tapi bermasalah? Ini harus hati-hati, dicek baik-baik, jangan sampai dia cuma pasang-pasang (nomor izin edar BPOM). Pastikan bisa diskan, lihat nomornya (izin edar BPOM),” paparnya.

Cara mengecek legalitas produk
Taruna menyebut daftar produk kecantikan yang telah ternotifikasi di BPOM dapat dicek melalui aplikasi BPOM Mobile atau situs cekbpom.pom.go.id. Dia berharap kolaborasi BPOM dan Sociolla dapat meningkatkan dan memperluas literasi konsumen terhadap produk kosmetik melalui edukasi dan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan. Selain itu, sinergi ini dapat memberikan keyakinan kepada masyarakat karena melibatkan BPOM sebagai regulator pengawas kosmetik.

Salah satu pendiri dan juga CEO Sociolla, Christopher Madiam, mengatakan sinergi dengan BPOM bertujuan untuk memastikan produk dalam ekosistem lokapasar tersebut terjaga dan berizin edar BPOM.

“Dengan semakin tingginya ketertarikan masyarakat terhadap skincare, kosmetik, serta banyaknya inovasi dan brand yang hadir, tantangan kita pun semakin besar. Lewat sinergi dengan BPOM, ekosistem Sociolla terjaga, termasuk pada 90 toko yang tersebar di Indonesia, semua memiliki produk yang bersertifikat BPOM,” jelas Christopher.

Sebelumnya, Taruna pernah mengatakan pihaknya berupaya melindungi anak muda Indonesia dari bahaya kosmetik ilegal mengingat kosmetik semakin signifikan dalam kehidupan anak saat ini. Selain dapat membahayakan kesehatan, kosmetik ilegal juga dapat membahayakan ekonomi Indonesia karena barang-barang tersebut dijual secara daring, dibeli oleh orang banyak tanpa membayar pajak sama sekali.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus