Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Bagi penggemar industri musik Indonesia, pada 12 Desember 2006 memberikan duka tersendiri. Tanggal tersebut merupakan waktu kepergian sosok aktris dan penyanyi Alda Risma. Meskipun sudah, enam belas tahun berlalu sosok Alda Risma dan kepergiannya selalu diingat penggemarnya.
Dilansir kk.sttbandung.ac.id, pemilik nama lengkap Alda Risma Elfariani merupakan seorang yang multitalenta di dunia hiburan Indonesia. Alda Risma tidak hanya dikenal sebagai seorang penyanyi, tetapi juga pemain film di Indonesia. Perempuan kelahiran Bogor, Jawa barat ini merupakan anak ketiga dari delapan bersaudara dari pasangan Amir Farid Rizal dan Halimah.
Namanya mulai dikenal di industri musik Indonesia ketika berusia 14 tahun setelah berkolaborasi dengan boyband asal Inggris, Code Red, melalui lagu We Can Make It. Pada 1998, Alda Risma semakin mantap terjun ke dunia tarik suara dengan bersolo karir ketika berusia 15 tahun. Single berjudul ‘Aku Tak Biasa’ yang merupakan lagu debutnya sukses mendapatkan respons positif dari masyararakat Indonesia dan Malaysia.
Berkat kesuksesannya tersebut, membawa nama Alda Risma ke Anugerah Musik Indonesia 1998 untuk Artis Solo Wanita Pop Terbaik untuk single tersebut. Tak berhenti sampai situ, pada 2001, Alda Risma mulai menjajaki dunia akting dengan membintangi beberapa judul sinetron. Salah satu judul sinetron yang diperankannya bertajuk ‘Kesucian Prasasti’.
Baca: Penyanyi Alda Ditemukan Tewas
Kematian Tragis Alda Risma
Pada 12 Desember 2006, mencuat kabar mengejutkan dari Alda Risma, Sebab, Alda Risma ditemukan meninggal dunia di Hotel Grand Menteng di kamar 432. Dalam peristiwa tersebut, sekujur tubuh Alda Risma dipenuhi bekas suntikan. Setidaknya, ditemukan sekitar 20-25 belas suntikan yang mengandung benzodiazepine, propofol, pethidine, morfin, dan pil analgetik. Saat ditemukan, tubuh Alda Risma telah terbujur kaku serta mulutnya keluar darah dan busa.
Alda Risma pun segera dirujuk ke Rumah Sakit Cipto Mangunkousuno (RSCM) untuk mendapatkan perawatan intensif. Namun, nyawa Alda Risma tak tertolong karena mengalami overdosis dan keracunan psikotropika. Kasus kematian Alda Risma pun menyeret nama Ferry Surya Prakasa, kekasih Alda Risma, tersangka atas kematian penyanyi wanita itu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Di pengadilan, Ferry dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Dia divonis hukuman 15 tahun penjara.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ferry mendapatkan status bebas bersyarat atas dasar peninjauan kembali kasusnya yang disetujui Mahkamah Agung, Selasa, 25 Januari 2011. Hal ini juga didukung penilaian terhadap sikap Ferry selama dipenjara. "Selama sekitar 4,5 tahun masa tahanan Ferry tidak pernah berbuat masalah," ujar Wayan Sukerta, saat itu.
NAOMY A. NUGRAHENI
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.