Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Paspor Indonesia ada di peringkat ke-65 sebagai paspor terkuat di dunia dengan total destinasi yang bisa dikunjungi WNI tanpa visa sebanyak 76 negara. Di luar ke-76 negara tersebut, pelancong Indonesia harus mengajukan visa terlebih dahulu. Di antara destinasi yang perlu visa untuk dikunjungi adalah negara-negara di Eropa.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sebanyak 29 negara di Eropa tergabung dalam kelompok Schengen. Untuk memasuki ke-29 negara ini, pelancong membutuhkan visa Schengen. Pengajuan membutuhkan waktu dan biaya, tetapi belum tentu diterima. Banyak juga pelancong yang kecewa karena permohonan visa Schengen ditolak.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Berikut 6 alasan utama permohonan visa Schengen ditolak.
1. Pengajuan tidak akurat atau tidak lengkap
Salah satu alasan paling umum penolakan visa Schengen adalah pengajuan yang tidak lengkap atau tidak akurat. Pemohon harus memastikan bahwa mereka mengisi formulir pengajuan dengan benar, memberikan semua informasi yang diperlukan dan dokumen pendukung. Bahkan kesalahan atau kelalaian kecil dapat menyebabkan penolakan aplikasi.
2. Dana tidak mencukupi
Visa Schengen mengharuskan pemohon untuk menunjukkan bahwa mereka memiliki sumber daya keuangan yang cukup untuk menutupi biaya perjalanan mereka, termasuk akomodasi, makanan, dan transportasi. Jika laporan bank pemohon atau dokumen keuangan lainnya tidak menunjukkan dana yang cukup, visa dapat ditolak.
3. Tidak memiliki asuransi perjalanan
Pemohon visa Schengen diharuskan memiliki asuransi perjalanan yang berlaku yang mencakup biaya medis dan repatriasi. Tanpa bukti asuransi, permohonan visa dapat ditolak dan traveling keliling Eropa bisa gagal.
4. Tidak memiliki tujuan perjalanan yang jelas
Pemohon harus menyatakan dengan jelas tujuan perjalanan dan memberikan dokumen pendukung untuk membuktikan rencana perjalanan mereka. Jika tujuan perjalanan tidak meyakinkan atau tampak tidak sesuai dengan profil pemohon, visa dapat ditolak.
5. Melanggar ketentuan visa sebelumnya
Jika pemohon memiliki riwayat melebihi masa berlaku visa Schengen atau melanggar ketentuan visa sebelumnya, aplikasi saat ini dapat ditolak. Hal ini karena petugas konsuler dapat menganggap pemohon berpotensi berisiko melebihi batas waktu tinggal atau terlibat dalam aktivitas ilegal.
6. Bukti ikatan dengan negara asal tidak memadai
Pemohon visa Schengen harus menunjukkan ikatan yang kuat dengan negara asal, seperti pekerjaan yang stabil, kepemilikan properti, atau tanggung jawab keluarga. Jika petugas konsuler yakin bahwa pemohon mungkin tidak kembali ke negara asal setelah perjalanan, visa dapat ditolak.
Untuk meminimalkan risiko penolakan visa Schengen, pemohon harus meninjau persyaratan aplikasi dengan saksama, mengumpulkan semua dokumen yang diperlukan, dan memberikan alasan kuat untuk rencana perjalanan. Jika tidak yakin, sebaiknya mencari bantuan agen perjalanan yang memiliki reputasi baik.