Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hiburan

Alasan Sultan HB X Tak Mau Pemerintah Beli Lahan Yogyakarta untuk Jalan Tol

Sikap Keraton Yogyakarta ini pun sudah disampaikan ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

19 April 2022 | 16.27 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Yogyakarta - Raja Keraton sekaligus Gubernur DI Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X mempersilakan pemerintah pusat menggunakan lahan di Yogyakarta untuk membangun jalan tol Solo-Yogyakarta maupun Bawen-Yogyakarta. Hanya saja, status penggunaan tanah di Yogyakarta itu bukan jual-beli, melainkan sebatas pinjam pakai yang tak terbatas waktunya tanpa perlu embel-embel biaya sewa.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Salah satu dasar keistimewaaan Yogyakarta itu kan selama ini karena adanya Sultan dan Pakualaman Ground (tanah Kasultanan Yogyakarta dan Pakualaman)," kata Sultan, Selasa, 19 April 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Tanah Sultan dan Pakualaman Ground ini sedari dulu sifatnya memang tidak untuk diperjualbelikan. Namun bisa dimanfaatkan masyarakat untuk berbagai keperluan seperti membuat kampus, kantor pemerintahan, bahkan jalan tol.

"Lah kalau diperjualbelikan terus entek (habis), letak keistimewaan Yogyakarta di mana lagi?" ujar Sultan.

Sultan mengatakan pihaknya selaku Raja Keraton Yogyakarta menyatakan tak akan mempersoalkan berapa lama jangka waktu pemakaian infrastruktur publik seperti tol di atas tanah Sultan Ground itu. "Kalau mau dipakai ya silahkan dipakai saja, masak kepada pemerintah saya membuat jangka waktu?" kata dia.

"Seperti kampus UGM (Universitas Gadjah Mada) dan gedung pemerintah lain di Yogyakarta, selama masih mau dipakai ya dipakai saja," Sultan menambahkan.

Proyek pembangunan jalan tol Solo-Jogja maupun Bawen-Jogja sudah dimulai akhir Maret ini. Proses ganti rugi tanah yang terkena proyek itu saat ini masih terus berlangsung di daerah yang dilalui proyek itu.

Tol Yogyakarta-Bawen mulai dibangun dari titik Kabupaten Sleman Yogyakarta Rabu (30/3). Tempo/Pribadi Wicaksono

Ternyata, bukan hanya tanah milik warga maupun kas desa yang terkena proyek itu. Tanah milik Keraton Jogja atau biasa dikenal sebagai Sultan Ground (SG) juga kena.

Penghageng Tepas Panitikismo atau Kepala Pertanahan Keraton Yogyakarta Gusti Kanjeng Ratu Mangkubumi sebelumnya mengatakan belum mengetahui persis seberapa luas tanah Sultan Ground yang akan dipakai untuk proyek tol itu. "Karena masih ada yang tahap pembebasan lahan, kami belum tahu persis total Sultan Ground yang digunakan," kata dia.

Mangkubumi menuturkan Keraton Yogya memang tidak akan melepaskan Sultan Ground dalam konteks jual beli untuk proyek pembangunan jalan tol itu. "Yang jelas dari Keraton tidak bersedia ada pelepasan Sultan Ground," kata putri sulung Sultan itu meski Keraton mendukung pembangunan proyek jalan tol itu.

Soal sikap Keraton Yogya ini pun sudah disampaikan ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). "Monggo kalau bersedia dengan sistem (pakai) itu, kalau tidak mau ya tidak perlu ada jalan tol," kata Mangkubumi.

Wakil Ketua DPRD DIY Huda Tri Yudiana menuturkan sikap Keraton Yogyakarta atas tanah Sultan Ground untuk proyek tol sebagai upaya keraton melindungi aset-asetnya. "Karena selama ini sebelum ada peraturan daerah keistimewaan, tanah keraton banyak sekali yang hilang, tahu-tahu sudah jadi sertifikat pribadi, diakui orang," kata dia.

Menurut Huda, pada dasarnya proses pinjam pakai itu tidak seharusnya menghalangi proyek pembangunan jalan tol. "Ini kan hanya masalah metode penggunaan saja," ujar dia.

Salah satu proyek tol di Yogya, yakni Jalan Tol Yogyakarta-Bawen tergabung dalam Proyek Strategis Nasional. Untuk pengembangan infrastruktur mulai digarap dari titik dari Kecamatan Mlati Kabupaten Sleman Yogyakarta.

"Jika tol ini sudah beroperasi penuh, perjalanan dari Semarang menuju Yogyakarta atau sebaliknya akan menjadi lebih cepat, hanya 1,5 jam bukan 3 jam lagi," kata Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Hedy Rahadian.

Tol Yogyakarta-Bawen sendiri memiliki total panjang 75,82 kilometer dengan periode konsesi selama 40 tahun dan nilai investasi sebesar Rp 14,26 triliun. Jalan tol ini akan melintasi Provinsi Jawa Tengah sepanjang 68,17 kilometer dan DIY sepanjang 7,65 kilometer.

Adapun Direktur Utama PT Jasamarga Jogja Bawen (JJB), anak usaha PT Jasa Marga, Oemi Vierta Moerdika mengatakan sesuai dengan target dan prioritas pembangunan di proyek Jalan Tol Yogyakarta-Bawen, proses konstruksi akan dimulai segera di Seksi 1 Yogyakarta-Banyurejo yang ditargetkan rampung pada Kuartal IV tahun 2023. "Seksi 1 ditargetkan mulai beroperasi di awal tahun 2024 yang akan terhubung dengan Jalan Tol Solo-Yogyakarta-Yogyakarta International Airport di Junction Sleman," kata dia.

Tidak hanya itu, Oemi mengatakan pihaknya juga membangun konstruksi elevated (jalan melayang) sepanjang 4,4 kilometer di atas saluran irigasi kuno Yogyakarta, Selokan Mataram, yang merupakan cagar budaya Yogyakarta.

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik Tempo.co Update untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram lebih dulu.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus