Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Perjalanan

Aturan Nyekar ke Makam Raja, Beda Anak Raja dan Orang Biasa

Para peziarah yang datang ke makam raja tak bisa berperilaku sesukanya. Urusan pakaian yang dikenakan pun diatur dengan ketat.

2 Mei 2019 | 07.26 WIB

Suasana halaman Makam Raja-raja Mataram di Kotagede, Yogyakarta, Sabtu, 27 April 2019. TEMPO | Pito Agustin Rudiana
Perbesar
Suasana halaman Makam Raja-raja Mataram di Kotagede, Yogyakarta, Sabtu, 27 April 2019. TEMPO | Pito Agustin Rudiana

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Yogyakarta - Makam raja-raja Mataram yang berada di Kotagede, Yogyakarta maupun di Imogiri, Bantul dianggap keramat dan suci hingga kini. Kedua tempat itu pun tak pernah sepi dari peziarah. Di Makam Kotagede saja, tercatat lebih dari 5.000 peziarah dalam satu bulan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Itu yang tercatat di buku tamu. Sebenarnya yang nyekar lebih dari itu,” kata juru kunci Makam Kotagede, Mas Lurah Endri Wisastro kepada Tempo di Kantor Sekretariatan Makam Kotagede, Yogyakarta, Sabtu, 27 April 2019. Bagi wisatawan yang ingin nyekar ke makam raja-raja tersebut, menurut dia, perlu mengetahui aturan mainnya.

Mas Lurah Endri Wisastro menjelaskan para peziarah yang datang ke makam raja tak bisa berperilaku sesukanya. Urusan pakaian yang dikenakan pun diatur dengan ketat.

Di depan kantor sekretariat Makam Kotagede, Yogyakarta, terdapat sebuah papan tulis hitam yang bertuliskan tata tertib berziarah dalam bahasa Jawa. Ada satu papan lagi yang dipajang sekitar 10 meter di depan pintu makam yang memuat tulisan yang sama dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris.

Peziarah perempuan harus mengenakan kain jarit sebatas dada atau kemben sehingga terbuka di bagian bahu. Mereka juga tidak boleh berkerudung. Mas Lurah Endri Wisastro mengatakan aturan tersebut dinilai lebih ringan ketimbang aturan zaman dulu. "Kalau dulu rambutnya harus pakai konde," kata dia.

Sementara peziarah laki-laki harus memakai kain jarit dan atasan berupa baju peranakan. Kedua pakaian yang dikenakan peziarah perempuan dan laki-laki itu merupakan pakaian abdi dalem.

Suasana Kantor Sekretariatan Makam Raja-raja Mataram di Kotagede, Yogyakarta, Sabtu, 27 April 2019. TEMPO | Pito Agustin Rudiana

Peraturan ini tak berlaku bagi anak-anak raja, baik yang orang tuanya masih bertahta maupun yang sudah meninggal. Untuk putri raja dibolehkan memakai kebaya. Adapun putra raja Kasunanan Surakarta mengenakan baju beskap dan baju surjan untuk keluarga Kasultanan Yogyakarta. "Kalau derajatnya cucu raja ke bawah seterusnya berlaku seperti peziarah umum lainnya. Pakai kemben dan peranakan," kata Mas Lurah Endri Wisastro.

Baca juga: Wisata Sejarah, Kisah Benteng Setebal 1 Meter Jebol Ditendang

Saat masuk makam, para peziarah harus melepas alas kaki dan dilarang membawa kamera. Barang-barang itu dititipkan di kantor sekretariat makam. "Karena tidak boleh memotret isi makam dan tidak boleh selfie di makam," kata Mas Lurah Endri Wisastro.

Para peziarah tak perlu repot membawa pakaian-pakaian yang disyaratkan itu dari rumah. Kantor sekretariat makam menyediakannya dan bisa disewa. Satu set pakaian peziarah disewakan seharga Rp 35 ribu. Khusus menyewa pakaian untuk berfoto di kawasan di luar makam, cukup merogoh kocek Rp 25 ribu per set. "Banyak juga anak muda yang datang bukan untuk berziarah, melainkan berwisata dan foto-foto," kata dia.

Jadwal berziarah hanya pada hari Minggu, Senin, Kamis, dan Jumat mulai pukul 10.00 sampai 13.00. Khusus hari Jumat buka seusai salat Jumat, yaitu pukul 13.00 sampai 16.00. Selama bulan Ramadan, ziarah makam raja ini pun tutup sebulan.

Pito Agustin Rudiana

Koresponden Tempo di Yogyakarta

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus