Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Selain paspor, visa adalah dokumen yang diperlukan untuk melakukan perjalanan ke luar negeri. visa diterbitkan oleh negara tujuan dengan beberapa tahapan untuk memperolehnya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Visa merupakan dokumen izin masuk ke sebuah negara yang harus dimiliki oleh setiap orang ketika berencana ke luar negeri. Untuk memperoleh visa, seseorang harus mengajukan permohonan terlebih dahulu kepada kedutaan besar negara tujuan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Bentuk dari dokumen visa pun beragam, tergantung dari negara yang mengeluarkannya. Ada yang berbentuk stempel, stiker, hingga soft file.
Untuk visa yang berbentuk soft file, sering juga disebut e-visa. Proses pembuatannya dilakukan sebelum berangkat ke negara tujuan. Hasilnya bukan berbentuk stiker, melainkan dalam bentuk file yang dikirim via email.
Selain itu, tidak semua negara di dunia menggunakan visa sebagai syarat masuk orang asing. Ada beberapa negara yang berlabel "bebas visa" yang hanya meminta paspor dan data pengenal lainnya untuk bisa masuk ke negara tersebut.
visa juga banyak jenisnya tergantung dari setiap negara. Adapun jenis visa secara umum yang banyak digunakan antara lain visa diplomatik, visa dinas, visa kunjungan, dan visa tinggal terbatas.
Dilansir dari laman indonesia.go.id, berikut merupakan tahapan untuk mengajukan permohonan visa ke luar negeri:
1. Melakukan Pendaftaran dan Reservasi Jadwal Wawancara/Verifikasi Dokumen
Pada masa kini, cara membuat visa sudah bisa dilakukan secara online. Sering-seringlah mengecek website kedubes negara tujuan yang ingin dikunjungi untuk mendapat informasi terbaru dan mengunduh dokumen yang diperlukan.
Apabila sudah mendapat informasi untuk melakukan pendaftaran, biasanya akan diarahkan menuju ke website organisasi yang ditunjuk untuk mengisi data diri dan reservasi jadwal verifikasi.
Nantinya, akan ada pemberitahuan melalui email tentang kapan dan di mana waktu verifikasi/wawancara tersebut dilakukan.
Untuk beberapa negara, salah satunya Amerika Serikat, biasanya pembayaran dilakukan terlebih dahulu sebelum memilih jadwal verifikasi/wawancara. Pembayaran bisa dilakukan via online atau via counter bank.
Setelah menyelesaikan pembayaran, proses pendaftaran bisa dilanjutkan. Ketika akan memilih waktu untuk verifikasi wawancara/verifikasi dokumen juga akan diminta untuk memasukan nomor slip pembayaran.
Tidak semua negara mewajibkan proses wawancara, namun untuk proses verifikasi dokumen pasti tetap ada.
2. Menyiapkan dokumen
Sembari menanti proses verifikasi, maka ada baiknya digunakan untuk mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan seperti paspor dan fotokopi, KTP dan fotokopi, formulir permohonan, foto, bukti pembayaran visa, surat keterangan sponsor, surat keterangan kerja/belajar, dokumen keuangan, jadwal perjalanan/tiket pesawat, dan surat keterangan kesehatan.
3. Menyerahkan Dokumen dan Wawancara (Jika diperlukan)
Ketika semua dokumen sudah siap, tinggal membawa semua persyaratan ke tempat yang diminta. Lokasi verifikasi ada yang dilakukan kantor kedubes negara (regional atau nasional) tersebut namun banyak juga yang tidak.
4. Proses Pengambilan
Pengambilan dokumen tidak bisa dilakukan dalam sehari. Biasanya paling cepat sekitar 4 hari kerja, itu pun bila jumlah pemohon tak banyak. Nantinya, update akan dikirim melalui SMS atau email perihal perkembangan proses visa yang telah diajukan.
Selain mengurus secara pribadi, jika dirasa terlalu sulit dan kendala lain makan mengurus visa lewat agen wisata bisa menjadi solusi.
Namun tetap harus dipastikan apakah kedubes negara tujuan memperbolehkan sembarang travel agent untuk mengurus dokumen penting ini. Atau hanya agen wisata yang ditunjuk saja.
Jika boleh agen wisata bebas, hanya perlu mengirimkan dokumen yang dibutuhkan. Nanti biasanya pihak agen wisata yang akan mengurus prosesnya dan melakukan pengambilan dokumen bila permohonan sudah disetujui.