Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

hiburan

Cara Mendapatkan SIM Card Bagi Turis Asing di Indonesia

Cara mendapatkan SIM Card bagi turis di Indonesia bisa dilakukan dengan menyesuaikan operator seluler yang dipilih. Berikut langkahnya.

19 April 2024 | 09.31 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Sebelum berlibur ke Indonesia, turis asing sebaiknya memahami cara mendapatkan SIM card untuk turis asing di Indonesia. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hal ini dilakukan agar turis asing tetap bisa terkoneksi selama berlibur di Indonesia dan memudahkan dalam mencari lokasi menginap atau tempat makan. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Meskipun tersedia WiFi gratis di beberapa titik, namun memiliki SIM card sangatlah diperlukan. 

Artikel berikut akan memberikan informasi seputar cara mendapatkan SIM card khusus untuk turis asing di Indonesia beserta cara registrasinya. Ini penjelasannya.

Cara Mendapatkan SIM Card Bagi Turis Asing di Indonesia dan Registrasinya

Setiap kali kita memperoleh sebuah SIM card, langkah awal yang harus dilakukan adalah mendaftarkannya terlebih dahulu agar kartu tersebut dapat digunakan secara optimal. 

Menurut informasi yang diambil dari situs resmi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Warga Negara Asing (WNA) diwajibkan untuk melakukan registrasi SIM card, khususnya Kartu Prabayar di gerai resmi.

Pada situs resmi Kominfo juga dijelaskan bahwa kartu prabayar juga dapat diaktifkan di gerai tidak resmi namun harus dipastikan bahwa gerai tersebut telah ditunjuk oleh operator sebagai mitra untuk melakukan validasi registrasi.

Sesampainya di gerai, petugas akan meminta registrasi nomor paspor atau Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) bersama dengan nomor prabayar yang akan digunakan.

Selanjutnya, terdapat beberapa cara registrasi dan mendapatkan SIM Card oleh turis dari beberapa operator seluler yang populer. Berikut penjelasannya.

1. Telkomsel

Telkomsel menghadirkan Tourist Prepaid Card, sebuah kartu perdana yang dirancang khusus untuk para turis mancanegara yang berkunjung ke Indonesia. 

Kartu ini dapat dipesan melalui situs resmi Telkomsel dari negara asal turis dan diambil saat turis tiba di Indonesia. 

Tourist Prepaid Card hanya tersedia untuk pembelian oleh turis mancanegara dengan persyaratan validasi data menggunakan paspor dan nomor IMEI ponsel.

Untuk registrasi SIM Card, khususnya kartu prabayar oleh WNA dapat dilakukan di gerai layanan pelanggan operator berdasarkan data paspor atau Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) atau Kartu Izin Tinggal Sementara (KITAS).

Sebelum Anda membeli SIM Card, pastikan untuk mempersiapkan beberapa hal, diantaranya:

  • Pastikan ponsel tidak terkunci untuk jaringan tertentu.
  • Sertakan foto paspor, serta tangkapan layar informasi IMEI dengan dial atau telepon *#06#. 
  • Perlu diketahui, dengan pembelian ini Anda akan mendapatkan kuota data sebesar 25 GB yang berlaku selama 30 hari. 
  • Penting untuk dicatat bahwa pembelian Tourist Prepaid Card tidak dapat dikembalikan dalam keadaan apa pun dan dengan alasan apapun.

Selain itu ada beberapa hal penting yang juga perlu diperhatikan, seperti: 

  • Jumlah maksimal SIM Card yang dapat didaftarkan menggunakan 1 paspor (maksimal 3 SIM Card).
  • Batas waktu maksimal pengambilan SIM Card (14 hari dari pre-booking dilakukan).
  • Persiapkan dokumen yang diperlukan saat pengambilan Tourist Prepaid Card termasuk email konfirmasi, paspor, dan IMEI ponsel.

Saat ini Tourist Prepaid Card dapat ditemukan di GraPARI, booth Telkomsel, serta outlet yang tersebar di Yogyakarta, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur. Untuk informasi lebih lanjut mengenai lokasi penjualan, Anda dapat mengunjungi situs resmi Telkomsel.

2. XL Axiata

Opsi selanjutnya yaitu XL Axiata. Untuk proses registrasi SIM Card khususnya Kartu Prabayar, terdapat beberapa persyaratan tertentu yang perlu dipersiapkan, terutama bagi Warga Negara Asing (WNA). 

Persyaratan yang diperlukan bagi WNA meliputi paspor, Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP), atau Kartu Izin Tinggal Sementara (KITAS).

Bagi WNA yang ingin melakukan registrasi dan mendapatkan SIM Card, mereka dapat mengikuti langkah-langkah berikut ini: 

  1. Pertama, WNA perlu mengunjungi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau gerai mitra penyelenggara jasa telekomunikasi terdekat. 
  2. Selanjutnya, mereka harus membawa kartu identitas diri yang sah, seperti paspor, KITAS, atau KITAP. 
  3. Setelah itu, petugas di gerai akan melakukan proses pendaftaran dengan mencatat data-data penting seperti nama lengkap, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan, tempat dan tanggal lahir.

3. Indosat (IM3)

Indosat (IM3) telah meluncurkan Kartu Perdana Travel On, sebuah kartu perdana beserta paket yang dirancang khusus untuk para turis yang sedang berkunjung ke Indonesia. 

Kartu ini memungkinkan mereka untuk mengakses internet dengan mudah selama berada di Indonesia.

Para turis dapat menemukan produk Travel On di outlet, booth (bandara & pelabuhan) hingga e-commerce IM3.

Bagi pelanggan baru, pendaftaran Travel On dapat dilakukan melalui agen IM3 di outlet atau booth (bandara dan pelabuhan) dengan memberikan data seperti nama, nomor paspor, IMEI, dan lainnya. 

Sementara itu, bagi pengguna IM3 yang sudah ada, pembelian Paket Travel On dapat dilakukan melalui aplikasi myIM3 dengan langkah-langkah yang tersedia di dalamnya.

Terdapat beberapa syarat dan ketentuan yang berlaku untuk menggunakan layanan Travel On ini, antara lain:

  1. Paket ini hanya tersedia untuk pembelian di Mitra Modern Channel melalui direct sales IM3.
  2. Travel On akan aktif setelah berhasil mendaftarkan kartu SIM.
  3. Tidak ada layanan auto renewal yang berlaku.
  4. Pelanggan yang aktif dalam Paket Travel On tidak dapat mendaftar paket data lain, tetapi masih bisa mendaftar Paket Extra.
  5. Pelanggan dapat melakukan pengisian ulang, namun masa aktif paket tidak akan berubah, maksimal hingga masa aktif paket berakhir.
  6. Setelah masa aktif paket berakhir, nomor MSISDN akan dinonaktifkan.
  7. Kartu SIM Travel On hanya berlaku untuk wisatawan yang harus memberikan paspor untuk pendaftaran.
  8. Indosat Ooredoo Hutchison berhak untuk melakukan kontrol, penghentian, atau tindakan lainnya terhadap penggunaan akses internet, telepon, dan SMS yang dianggap berlebihan atau tidak sesuai dengan kebijakan perusahaan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada pelanggan.

Masa aktif paket Travel On sejak pertama kali digunakan adalah 30 hari. Setelah masa aktif tersebut habis, pelanggan dapat melakukan perpanjangan atau pembelian paket lainnya melalui *123#, *888#, atau aplikasi myIM3. 

GHEA CANTIKA NOORSYARIFA

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus