Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Seorang pelancong India berusia 28 tahun yang sedang transit di Terminal 2 Bandara Changi ditangkap pada Sabtu, 15 Maret 2025. Penangkapan itu dilakukan atas dugaan pencurian parfum dari dua toko di bandara Singapura itu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ia didakwa di pengadilan pada Rabu. Menurut laman The Straits Times, jika terbukti bersalah atas pencurian itu, ia akan menghadapi hukuman tujuh tahun penjara, denda, atau keduanya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Penangkapan itu berawal dari laporan staf The Shilla Duty Free Cosmetic Shop yang membuat laporan kehilangan barang ke polisi. Setelah diselidiki melalui rekaman keamanan, terlihat ia meninggalkan toko kosmetik tanpa membayar dua botol parfum.
Seorang petugas keamanan segera menahan wanita itu sebelum ia meninggalkan Singapura, menurut laporan Mothership. Ketika dikonfrontasi, ia menyerahkan satu botol parfum, tetapi ketika digeledah, polisi menemukan tiga botol lagi di dalam tasnya.
Penyelidikan awal mengungkapkan bahwa ia juga telah mencuri dua botol tambahan dari toko ritel lain di aula keberangkatan terminal. Nilai total parfum yang dicuri sekitar S$742 atau sekitar Rp 9,2 juta.
Pencurian Parfum dan Jepit Dasi
Ini bukan insiden pencurian parfum pertama di Bandara Changi. Pada Desember seorang wisatawan India ditahan karena mencuri botol parfum dan suvenir senilai lebih dari S$ 1.100 atau Rp13,6 juta.
Di bulan yang sama, polisi mendapat laporan tentang kasus pencurian toko di area transit Terminal 2 pada 23 Januari. Sebuah jepitan dasi senilai US$480 atau Rp 7,9 juta hilang dari toko ritel tersebut. Rekaman CCTV menunjukkan seorang pria menyelipkan jepitan dasi atau tie clip ke saku kirinya dan meninggalkan toko tanpa membayar. Pria warga negara India itu kemudian diketahui, tetapi ia telah meninggalkan Singapura.
Pada 28 Januari, pria tersebut kembali ke Singapura dan transit di Bandara Changi. Ia ditangkap oleh polisi, yang menemukan jepitan dasi yang dicuri dari barang-barang miliknya.
Polisi mengatakan mereka bersikap serius terhadap pencurian di Singapura, dan memperingatkan bahwa pelanggar akan ditindak tegas dan sesuai hukum.