Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Perjalanan

Curi Parfum di Toko Bandara Changi, Pelancong India Terancam Hukuman Tujuh Tahun Penjara

Nilai total beberapa botol parfum yang dicuri di toko Bandara Changi sekitar S$742 atau sekitar Rp 9,2 juta.

19 Maret 2025 | 20.42 WIB

Jewel di Bandara Changi, Singapura. (foto: Jiachen Lin)
material-symbols:fullscreenPerbesar
Jewel di Bandara Changi, Singapura. (foto: Jiachen Lin)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Seorang pelancong India berusia 28 tahun yang sedang transit di Terminal 2 Bandara Changi ditangkap pada Sabtu, 15 Maret 2025. Penangkapan itu dilakukan atas dugaan pencurian parfum dari dua toko di bandara Singapura itu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ia didakwa di pengadilan pada Rabu. Menurut laman The Straits Times, jika terbukti bersalah atas pencurian itu, ia akan menghadapi hukuman tujuh tahun penjara, denda, atau keduanya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Penangkapan itu berawal dari laporan staf The Shilla Duty Free Cosmetic Shop yang membuat laporan kehilangan barang ke polisi. Setelah diselidiki melalui rekaman keamanan, terlihat ia meninggalkan toko kosmetik tanpa membayar dua botol parfum.

Seorang petugas keamanan segera menahan wanita itu sebelum ia meninggalkan Singapura, menurut laporan Mothership. Ketika dikonfrontasi, ia menyerahkan satu botol parfum, tetapi ketika digeledah, polisi menemukan tiga botol lagi di dalam tasnya.

Penyelidikan awal mengungkapkan bahwa ia juga telah mencuri dua botol tambahan dari toko ritel lain di aula keberangkatan terminal. Nilai total parfum yang dicuri sekitar S$742 atau sekitar Rp 9,2 juta.

Pencurian Parfum dan Jepit Dasi

Ini bukan insiden pencurian parfum pertama di Bandara Changi. Pada Desember seorang wisatawan India ditahan karena mencuri botol parfum dan suvenir senilai lebih dari S$ 1.100 atau Rp13,6 juta. 

Di bulan yang sama, polisi mendapat laporan tentang kasus pencurian toko di area transit Terminal 2 pada 23 Januari. Sebuah jepitan dasi senilai US$480 atau Rp 7,9 juta hilang dari toko ritel tersebut. Rekaman CCTV menunjukkan seorang pria menyelipkan jepitan dasi atau tie clip ke saku kirinya dan meninggalkan toko tanpa membayar. Pria warga negara India itu kemudian diketahui, tetapi ia telah meninggalkan Singapura.

Pada 28 Januari, pria tersebut kembali ke Singapura dan transit di Bandara Changi. Ia ditangkap oleh polisi, yang menemukan jepitan dasi yang dicuri dari barang-barang miliknya.

Polisi mengatakan mereka bersikap serius terhadap pencurian di Singapura, dan memperingatkan bahwa pelanggar akan ditindak tegas dan sesuai hukum.

Mila Novita

Bergabung dengan Tempo sejak 2013 sebagai copywriter dan bergabung dengan redaksi pada 2019 sebagai editor di kanal gaya hidup. Kini menjadi redaktur di desk Jeda yang meliputi gaya hidup, seni, perjalanan, isu internasional, dan olahraga

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus