Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Sutradara James Toback dijatuhi hukuman atas gugatan pelecehan seksual yang melibatkan 40 wanita pada Rabu, 9 April 2025. Ia diperintahkan untuk membayar 1,68 miliar dolar Amerika atau sekitar Rp 28 triliun dalam putusan persidangan di New York. Sebelumnya ia merupakan salah satu orang pertama yang menjadi sasaran skandal #MeToo pada 2017.
Pilihan Editor: Sean 'Diddy' Combs Hadapi Tuduhan Baru Pelecehan Seksual dan Pemerkosaan 6 Korban
Toback digugat menyalahgunakan kekuasaannya di industri film untuk melakukan kekerasan seksual terhadap sejumlah wanita selama empat dekade. Selama persidangan yang berlangsung selama tujuh hari, 40 wanita memberikan kesaksian.
"Saya rasa juri ini berbicara dengan lantang dan jelas," kata Brad Beckworth, pengacara penggugat. Ia yang berpendapat bahwa gerakan #MeToo belum cukup jauh. Ia mengatakan bahwa mereka ingin suara mereka didengar dan bergema di seluruh negeri untuk memberi tahu orang dalam dan orang-orang yang berkuasa bahwa mereka tidak akan menoleransi penggunaan kekuasaan itu terhadap perempuan, dikutip dari Variety.
James Toback Tidak Hadir di Persidangan
Diketahui bahwa James Toback tidak menghadiri persidangan tersebut. Sebelumnya, ia telah mengajukan penyangkalan penuh terhadap seluruh tuduhan yang ditujukan kepadanya, termasuk menegaskan bahwa setiap interaksi seksual yang terjadi dilakukan atas dasar persetujuan kedua belah pihak. Pada saat itu, Toback memilih untuk membela dirinya sendiri tanpa didampingi pengacara resmi.
Jumlah Ganti Rugi yang Harus Dibayar
Dewan juri yang terdiri dari enam orang dibentuk untuk menentukan besaran ganti rugi yang layak diberikan dalam kasus tersebut. Setelah melalui proses musyawarah dan pertimbangan yang mendalam, juri akhirnya memutuskan untuk menetapkan ganti rugi kompensasi senilai 280 juta dolar AS, serta ganti rugi punitif yang jauh lebih besar, yaitu mencapai 1,4 miliar dolar.
Selanjutnya tim kuasa hukum menyelidiki apakah James Toback memiliki aset atau kekayaan yang dapat dijadikan sumber untuk memenuhi kewajiban pembayaran ganti rugi tersebut. "Kami akan mencoba memulihkannya, tetapi itu bukan satu-satunya faktor pendorong," kata Ross Leonoudakis, pengacara penggugat lainnya. "Kami melihat peluang unik untuk membantu para penyintas ini mencari keadilan,."
Kesaksian Para Penggugat
Dilansir dari The New York Times, salah satu penggugat dalam kasus ini, Marianne Hettinger, menyampaikan dokumen pengadilan bahwa insiden tersebut terjadi pada 1988, ketika usianya sekitar 25 tahun. Saat itu, James Toback menghampirinya di jalan dan menyatakan untuk melibatkan Marianne dalam sebuah proyek film yang tengah ia garap. Untuk meyakinkan Marianne bahwa dirinya benar-benar seorang profesional di industri perfilman, Toback menunjukkan kartu keanggotaan Directors Guild of America miliknya.
Berdasarkan keterangan dalam dokumen pengadilan, Toback diduga menahan Marianne agar tidak bisa pergi, kemudian memaksanya untuk menyentuh alat kelaminnya, serta menindih kakinya. Ia mengatakan bahwa tindakan tersebut merupakan bagian dari "proses" yang biasa ia lakukan sebagai seorang sutradara.
Mary Monahan, penggugat lainnya, juga membagikan pengalaman yang mirip dengan kasus sebelumnya. Ia mengungkapkan bahwa pada akhir 1990-an, James Toback mendekatinya di sebuah jalan di kota New York dan menyatakan ketertarikannya untuk mengikutsertakan Monahan dalam audisi untuk proyek film yang akan datang.
Dalam pertemuan yang berlangsung setelahnya, seperti yang tercantum dalam dokumen pengadilan, Toback meminta Monahan untuk melepas pakaiannya, dengan dalih bahwa tindakan tersebut merupakan bagian dari "latihan kepercayaan" yang biasa ia terapkan dalam proses audisi. Monahan mengikuti permintaan tersebut, namun menurut gugatan, situasi kemudian berujung pada tindakan yang tidak pantas, di mana Toback diduga menindih kakinya tanpa persetujuan. “Putusan ini lebih dari sekadar angka, ini adalah sebuah deklarasi. Kami tidak bisa diremehkan. Kami bukan pembohong,” ungkap Ibu Monahan dalam pernyataan setelah putusan.
SOFWA NAJLA TSABITA SUNANTO | VARIETY | THE NEW YORK TIMES
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Pilihan Editor: Eks Produser Hollywood, Harvey Weinstein Hadapi Dakwaan Baru Tuduhan Pelecehan Seksual
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini