Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Perjalanan

Daftar Layanan Rapid Test Antigen di 9 Bandara Beserta Harganya

Calon penumpang pesawat dapat menjalani rapid test antigen di bandara. Berikut daftar nama bandara beserta tarif tesnya.

18 Desember 2020 | 12.30 WIB

Ilustrasi Rapid Test Antigen / Swab Test Antigen. REUTERS/David W Cerny
Perbesar
Ilustrasi Rapid Test Antigen / Swab Test Antigen. REUTERS/David W Cerny

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah mewajibkan wisatawan yang bepergian dengan pesawat selama libur Natal dan Tahun Baru 2021 menjalani rapid test antigen. Jenis tes Covid-19 ini berbeda dengan rapid test sebelumnya yang berupa rapid test antibodi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Rapid test antibodi merupakan tes diagnostik Covid-19 untuk mendeteksi keberadaan antibodi dalam darah. Ketika terinfeksi Covid-19, tubuh akan menghasilkan antibodi. Dan inilah yang terdeteksi lewat rapid test antibodi. Sementara rapid test antigen atau swab antigen merupakan tes diagnostik Covid-19 untuk mendeteksi keberadaan antigen virus Covid-19 melalui sampel dari saluran pernapasan. Sebelum antibodi melawan virus yang masuk ke tubuh, adalah antigen yang bertugas mempelajarinya. Keberadaan antigen itulah yang dideteksi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Calon penumpang pesawat dapat menjalani rapid test antigen di bandara. PT Angkasa Pura I dan PT Angkasa Pura II menyediakan layanan tersebut di bandara-bandara yang mereka kelola. Berikut sembilan bandara yang menyediakan layanan rapid test antigen beserta harganya:

  1. Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali
    Biaya Rp 170 ribu dan hasilnya dapat diketahui dalam 1 jam.

  2. Bandara Jenderal Ahmad Yani, Semarang, Jawa Tengah
    Biaya Rp 170 ribu dan hasilnya dapat diketahui dalam 1 jam.

  3. Bandara Internasional Yogyakarta
    Biaya Rp 170 ribu dan hasilnya dapat diketahui dalam 1 jam.

  4. Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan
    Biaya Rp 175 ribu dan hasilnya dapat diketahui dalam 1 jam.

  5. Bandara Juanda Surabaya, Jawa Timur
    Biaya Rp 170 ribu dan hasilnya dapat diketahui dalam 1 jam.

  6. Bandara Adi Soemarmo, Solo, Jawa Tengah
    Biaya Rp 170 ribu dan hasilnya dapat diketahui dalam 1 jam.

  7. Bandara Syamsudin Noor, Banjarmasin, Kalimantan Selatan
    Biaya Rp 170 ribu dan hasilnya dapat diketahui dalam 1 jam.

  8. Bandara Soekarno - Hatta, Tangerang, Banten
    Biaya Rp 200 ribu dan hasilnya dapat diketahui dalam 15 menit.

  9. Bandara Bandara Husein Sastranegara, Bandung, Jawa Barat
    Biaya Rp 200 ribu dan hasilnya dapat diketahui dalam 15 menit.

Direktur Utama PT Angkasa Pura I (Persero), Faik Fahmi mengatakan selain rapid test antigen, ada pula dua bandara yang menyediakan layanan tes swab PCR, yakni Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, dan Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar, Sulwesi Selatan. Buaya swab PCR test di dua bandara itu seharga Rp 900 ribu dan hasilnya dapat diketahui maksimal 48 jam atau dua hari.

"Kami mendukung penerapan penerbangan sehat dan protokol kesehatan yang ketat dalam masa libur akhir tahun dengan menyediakan layanan tes Covid-19 di beberapa bandara," kata Faik Fahmi dalam keterangan tertulis, Kamis 17 Desember 2020. "Kami berharap layanan ini dapat mempermudah dan mendukung calon penumpang pesawat udara untuk menerapkan penerbangan yang sehat dan aman."

President Director PT Angkasa Pura II, Muhammad Awaluddin mengatakan pihaknya bersama mitra operator Airport Health Center, Farmalab menurunkan tarif tes Covid-19 selama libur Natal dan Tahun Baru 2021 ini. Tarif rapid test antigen yang sebelumnya dipatok Rp 385 ribu turun menjadi Rp 200 ribu. Biaya swab PCR test yang semula Rp 885 ribu juga turun menjadi Rp 800 ribu dengan hasil 24 jam setelah pemeriksaan. "Kami memastikan layanan pengetesan yang lengkap untuk mendukung terwujudnya penerbangan sehat," ucapnya.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus