Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - YouTuber Pablo Benua bersama istrinya, Rey Utami, menjadi tersangka kasus pencemaran nama baik terkait sebuah video yang mereka buat. Ketika memenuhi panggilan penyidik di Polda Metro Jaya pada Rabu, 10 Juli 2019, Pablo Benua mengatakan ide konten video tersebut berasal dari produser.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Ide tema itu tanyakan produser. Tanyakan ke produser Reben Entertaiment. Idenya dari produser," kata Pablo Benua di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta. Meski begitu, Pablo Benua tidak menyebut siapa produser yang dimaksud dan enggan membeberkan lebih banyak ihwal pemeriksaan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Kasus itu mencuat setelah video percakapan Pablo Benua - Rey Utami dengan Galih Ginanjar - Barbie Kumalasari muncul ke publik. Dalam video tersebut, Galih Ginanjar menyinggung kondisi rumah tangganya saat masih menjadi suami Fairuz A. Rafiq.
Rey Utami dan suaminya, Pablo Putera Benua. instagram.com
Galih Ginanjar menceritakan sesuatu yang amat pribadi dalam hubungan dengan mantan istrinya melalui istilah 'ikan asin'. Putri pedangdut A. Rafiq, Fairuz yang tak terima dengan ucapan Galih Ginanjar tersebut kemudian melaporkannya ke polisi.
Polisi telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus pencemaran nama baik ini. Mereka adalah Galih Ginanjar, Pablo Benua, dan Rey Utami. Mereka kini mendekam dalam tahanan. Adapun istri Galih Ginanjar, Barbie Kumalasari berstatus saksi.