Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Beredar luas foto mirip dengan Pablo Benua tengah berada di salah satu kafe di kawasan Jakarta Selatan. Hal tersebut menjadi perbincangan lantaran Pablo seharusnya berada di tahanan Polda Metro Jaya bersama istrinya, Rey Utami dan Galih Ginanjar karena kasus pencemaran nama baik.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Setelah viral baru diketahui bahwa Pablo keluar dari tahanan untuk sementara karena telah mendapatkan izin dari pihak berwajib. "Itu memang saya untuk menjenguk ibu yang sakit keras," kata dia saat lanjutan sidang di Pengadilan Negeri Jakarta pada Senin, 10 Maret 2020. Ia mengaku sudah mendapat izin keluar tahanan untuk menjenguk ibunya yang sakit. Ia mengaku berada di kafe untuk berbuka puasa.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Rupanya, keluarnya Pablo dari tahanan ini mendapat pembelaan dari pengikutnya. Netizen pembela Pablo ini menuding bahwa kubu Fairuz A. Rafiq yang menjadi korban dalam kasus pencemaran nama baik ini, sengaja menggiring opini untuk menjatuhkan Pablo. Para pendukung Pablo dan Rey ini mengirimkan pesan melalui DM yang diunggah ulang oleh Pablo melalui adminnya di akun Instagramnya dengan menutup nama mereka.
"Astagfirullah, pihak sana bangun opini lagi bang, seolah-olah abang bisa plesiran. Padahal abang keluar tahanan secara resmi, ada surat izin dari hakim dan keluarnya juga membesuk ibu abang yang lagi sakit keras dan abang juga sudah jelaskan kalau abang lagi buka puasa dibulan rajab," tulis akun tersebut kepada Pablo.
Menurutnya, Pablo dan Rey Utami tidak seharusnya mendapatkan komentar negatif. "Di mana ya bang hati manusia-manusia itu? Harusnya ibu abang didoakan cepat sembuh dan doakan agar ibadah puasa abang diterima oleh Allah. Bukan malah bangun opini, kelihatan mereka orang jahat," tulis akun tersebut.
Melihat pembelaan dari salah satu netizen tersebut, Pablo pun seolah tidak menunjukkan sikap terprovokasi dan menjawabnya. "Ikhlasin aja Allah maha mengetahui," tulis Pablo.
Baik Pablo, Rey, dan Galih dinyatakan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik dan menjadi tahanan di Polda Metro Jaya sejak Jumat, 12 Juli 2019. Kasus ini bermula dari Galih yang menceritakan sesuatu yang amat pribadi dalam hubungan dengan Fairuz, mantan istrinya melalui istilah 'ikan asin'. Fairuz yang tak terima dengan ucapan Galih Ginanjar tersebut kemudian melaporkannya ke polisi.
MARVELA