Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Komedian asal Korea Selatan, Park Soo Hong dilarikan ke rumah sakit setelah diserang oleh ayah kandungnya sendiri. Park Soo Hong pingsan setelah dipukuli berkali-kali dan diancam akan dibunuh oleh ayahnya.
“Park Soo Hong diserang dan diancam oleh ayahnya saat menjalani pemeriksaan silang oleh jaksa dan telah dibawa ke ruang gawat darurat," kata perwakilan hukum dan pengacara Park Soo Hong, Noh Jong Eon pada Selasa, 4 Oktober 2022.
Park Soo Hong dijadwalkan menghadapi pemeriksaan silang pada Selasa, 4 Oktober pukul 10 pagi waktu Korea dengan kakak laki-lakinya yang hanya diidentifikasi dengan nama keluarganya Park. Kakak Park Soo Hong ditangkap pada awal September lalu atas tuduhan menggelapkan sekitar 11,6 miliar won atau sekitar Rp 123 miliar dari komedian berusia 51 tahun itu.
Kasus Park diteruskan ke kejaksaan di akhir bulan, dan dia telah diselidiki sejak itu. Ayah Park Soo Hong, juga diidentifikasi hanya dengan nama keluarganya Park, dan adik iparnya, Ms. Lee, hadir bersama dalam pemeriksaan silang sebagai saksi.
Menurut Noh Jong Eon, ayah Park Soo Hong menyerang putranya beberapa kali, termasuk menendangnya dan memberikan ancaman verbal, "Aku akan membunuhmu dengan senjata."
Park Soo Hong dipindahkan ke ruang gawat darurat rumah sakit terdekat setelah pingsan karena stres berat dan syok. Namun, tingkat cederanya dilaporkan tidak serius. "Park Soo Hong pingsan dan dibawa ke ruang gawat darurat. (Ayah) menyerangnya begitu dia melihat wajahnya, dan itu terjadi dalam sekejap tanpa polisi menghentikannya. Dia (ayah) mengklaim bahwa dia (ark Soo Hong) melakukan semua penggelapan dan pengelolaan aset sendiri," kata Noh Jong Eon.
Kantor Kejaksaan Distrik Barat Seoul mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk kakak laki-laki Park Soo Hong pada 8 September 2022. Pada 22 September, ia dipindahkan ke Divisi Kriminal 3 atas tuduhan penggelapan berdasarkan Undang-Undang tentang Hukuman Berat Kejahatan Ekonomi Khusus.
Setelah mendirikan perusahaan manajemen, Park dituduh tidak menepati janjinya untuk berbagi keuntungan dengan adiknya, Park Soo Hong. Jaksa percaya bahwa jumlah penggelapan mencapai miliaran won, dan mereka juga menyelidiki apakah adik iparnya, Lee mengambil bagian dalam kejahatan tersebut. Dilaporkan bahwa real estat milik Lee, seorang ibu rumah tangga, sendiri bernilai 20 miliar won, dan dilaporkan bahwa mereka telah meminta penjelasan tentang proses akuisisi dan sumber dana.
SOOMPI | NEWSIS
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini