Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Seleb

Ferry Irawan Ditahan atas Kasus KDRT Venna Melinda, Hotman Paris Cari Hotma Sitompul

Hotman Paris mempertanyakan keberadaan Hotma Sitompul ketika Ferry Irawan resmi ditahan sebagai tersangka kasus KDRT Venna Melinda.

17 Januari 2023 | 10.35 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Artis Ferry Irawan (tengah) mengenakan baju tahanan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus KDRT di Mapolda Jatim, Surabaya, Senin, 16 Januari 2023. Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur menahan artis Ferry Irawan (FI) atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan kepada istrinya, Venna Melinda. (ANTARA/Willi Irawan)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Ferry Irawan telah resmi ditahan setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Venna Melinda, di Polda Jawa Timur pada Senin malam, 16 Januari 2023. Pengacara Venna Melinda, Hotman Paris mempertanyakan keberadaan Hotma Sitompul yang diketahui merupakan kuasa hukum Ferry Irawan.

"Apa kata pengacara Hotma Sitompul? Kenapa anda tidak mendampingi di Polda Jatim," tulis Hotman Paris di Instagram pada Senin, 16 Januari 2023 sambil menunjukkan sebuah berita penahanan Ferry Irawan.

Dalam unggahan selanjutnya, Hotman Paris memperlihatkan penampilan Ferry Irawan yang mengenakan baju tahanan berwarna biru dan tangan terikat. Ia kembali menyinggung Hotma Sitompul yang tidak ikut mendampingi Ferry Irawan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. "Ferry ditahan di Polda Jatim! Terimakasih kepada Polda Jatim! Mana Pengacara Hotma Sitompul? Kok ngak datang dampingin di Polda jatim?" tulisnya.

Tanggapan Hotman Paris terhadap Sindiran dari Hotma Sitompul

Hotman Paris kemudian membuat video untuk menanggapi sindiran Hotma Sitompul beberapa waktu lalu. Hotman Sitompul menjadi pengacara Rizky Billar yang dilaporkan melakukan KDRT kepada istrinya, Lesti Kejora. Ketika itu, Rizky Billar berstatus sebagai tersangka dan ditahan. Beberapa hari kemudian, Lesti mencabut laporan tersebut setelah pulang dari perjalanan umrah, dan berakhir damai.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Polres Metro Jakarta Selatan mengabulkan permohonan penangguhan penahanan terhadap artis Rizky Billar atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan terhadap istrinya, Lesti Kejora.

"Menanggapi sindiran-sindiran dari pengacara Hotma Sitompul yang seolah-olah saya ini tidak suka perdamaian. Tanggapan saya pertama adalah, satu, dalam kasus Rizky Billar bahwa itu perdamaiannya itu sudah saya tahu bakal damai sebelum istrinya Billar tiba dari umrah memang sudah ada niat untuk berdamai dan mencabut pengajuan, makanya pengacaranya datang ke Polres Jakarta Selatan padahal yang berdamai itu para pihak, bukan karena kehebatan pengacaranya," kata Hotman Paris.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Simak: Kasus Dugaan KDRT Venna Melinda - Ferry Irawan, Termasuk Marital Rape?

Lebih lanjut, Hotman Paris menanggapi tuduhan Hotma Sitompul yang menyebutnya sebagai pihak yang menghalangi perdamaian. Hotman Paris menyinggung soal hubungan Hotma Sitompul dengan 3 mantan istri dan anaknya.

Hotman Paris Ungkap Honor yang Dijanjikan Venna Melinda

Hotman Paris juga tidak terima jika dianggap "gila honor" sehingga menentang perdamaian terhadap kliennya. Ia menegaskan kalau Venna Melinda hanya akan mengganti uang perjalanannya mengingat kasus ini dilaporkan di Polda Jawa Timur.

"Jangan sekali-sekali saya disebutkan karena gila honor, no, saya tidak begitu. Walaupun publik tahu saya lebih kaya dari Anda (Hotma Sitompul), tapi benar-benar Hotman 911 itu kita mencoba membela rakyat kasus viral, dan Venna Melinda berjanji hanya akan mengganti uang transport saya," kata Hotman Paris.

Hotman Paris Berterima Kasih Ferry Irawan Ditahan

Dalam video yang sama, Hotman Paris juga menanggapi penahanan Ferry Irawan. Ia mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian karena telah menahan Ferry Irawan yang sudah berstatus sebagai tersangka kasus KDRT terhadap Venna Melinda.

Hotman Paris Hutapea memberi keterangan setelah mendampingi Teddy Minahasa di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat dalam proses tahap II, Rabu, 11 November 2022. Tempo/M. Faiz Zaki

"Saya Hotman Paris selaku pengacara dari pelapor Venna Melinda dan juga sebagai ketua tim Hotman 911, mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolri, Kapolda Jawa Timur, Bapak Direktur Reskrimum Polda Jawa Timur, Tim Penyidik dan Humas Polda Jawa Timur karena telah mendengan suara rakyat khususnya suara kaum perempuan yang ingin agar segera dilakukan penahanan atas yang diduga pelaku KDRT," kata Hotman Paris.

Surat Permintaan Maaf Ferry Irawan kepada Venna Melinda

Sebelum dibawa ke ruang tahanan semalam, Ferry Irawan menemui awak media dan mengungkapkan permintaan maafnya kepada keluarga besarnya sendiri dan keluarga besar Venna Melinda jika dinilai melakukan KDRT. Ferry Irawan kemudian membacakan surat yang ditujukan pada Venna Melinda, yang disebutnya sebagai “istri tersayang.” Berikut isi surat yang ditulis Ferry Irawan untuk Venna Melinda yang dititipkan kepada pengacaranya:

"Surabaya, 16 Januari 2023. Kepada istriku tersayang Venna. Abi tahu, kita tahu, bagaimana perjuangan kita berumah tangga. Abi mohon maaf atas segala kesalahan. Kalau dalam proses hukum, dan abi sudah tahu apa yang akan terjadi hari ini, insya Allah segala macam konsekuensinya abi akan coba dengan ihlas menjalani kalau memang bisa meraih kasih sayang kembali.

Saya juga sedih sebetulnya, dengan kondisi yang menyebabkan ibu saya jatuh sakit. Boleh rekan-rekan wartawan lihat kondisi ibu saya pada saat ini pembuluh matanya sudah pecah. Abi mohon lihatlah ibu saya, berilah kesempatan saya berbakti sampai saya menyesali kedua kalinya seperti ketika saya kehilangan almarhum bapak saya.

Saya tahu di lubuk hati terdalam Venna orang baik. Apapun itu abi akan selalu mencintai dan menyayangi Venna”.

Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus