Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Perjalanan

Grebeg Syawal, Petugas Tembak Paksa Drone yang Terbang di Atas Masjid Gedhe Kauman Yogya

Keraton Yogyakarta telah mewanti wanti jika drone atau benda terbang apapun dilarang dioperasikan di area Keraton dan lokasi prosesi tradisi.

22 April 2023 | 20.39 WIB

Petugas melumpuhkan drone yang nekat terbang di atas kawasan Masjid Gedhe Kauman Yogyakarta saat perayaan Grebeg Syawal Sabtu, 22 April 2023. Tempo/Pribadi Wicaksono
Perbesar
Petugas melumpuhkan drone yang nekat terbang di atas kawasan Masjid Gedhe Kauman Yogyakarta saat perayaan Grebeg Syawal Sabtu, 22 April 2023. Tempo/Pribadi Wicaksono

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Yogyakarta - Imbauan Keraton Yogyakarta agar warga tidak menerbangkan drone jenis apapun saat pelaksanaan tradisi Grebeg Syawal pada Sabtu 22 April 2023 tetap dilanggar. Sebuah drone hitam dengan corak motif hexagonal terpantau nekat terbang melayang-layang mengambil gambar, ketika para abdi dalem Keraton Yogyakarta  bersiap masuk pelataran Masjid Gedhe Kauman, tempat gunungan akan diletakkan dan didoakan. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Dua petugas dari Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) bergegas mengikuti lalu membidik drone itu dengan alat pelumpuh khusus atau drone gun tactical jammer. Drone itu pun berhasil diturunkan paksa dan disita petugas.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Setelah prosesi Grebeg selesai drone ini baru bisa diambil pemilik," kata petugas yang menyita drone itu.

Sudah Ada Larangan Penggunaan Drone di Area Keraton Yogyakarta

Pihak Keraton Yogyakarta sebelumnya telah mewanti wanti jika drone atau benda terbang apapun dilarang dioperasikan di area Keraton dan lokasi prosesi tradisi demi menjaga kesakralan upacara itu. Penghageng Kawedanan Hageng Punakawan (KHP) Parasraya Budaya Keraton Yogyakarta Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Maduretno pada Senin, 17 April 2023 mengungkap
selama pelaksanaan prosesi peringatan Idul Fitri oleh Keraton diberlakukan no fly zone di kawasan Keraton Yogyakarta. 

"No fly zone, artinya masyarakat dilarang untuk menerbangkan drone dan sejenisnya dari ketinggian 0-150 meter dari permukaan tanah," kata dia.

Hal ini dilakukan guna mendukung kelancaran seluruh prosesi, utamanya garebeg, sekaligus memberikan penghormatan terhadap jalannya Hajad Dalem yang merupakan simbol sedekah dari Raja. No fly zone ini juga sesuai dengan Nomor NOTAM B0754/23 NOTAMN yang diterbitkan AirNav Indonesia. 

Larangan no fly zone kawasan Keraton mulai diberlakukan pada Rabu, 19 April pukul 00.00 WIB hingga Minggu 23 April pukul 23.59 WIB. Wakil Penghageng KHP Widya Budaya Keraton Yogyakarta Kanjeng Raden Tumenggung Rinta Iswara mengatakan Garebeg atau Grebeg ini sakral maknanya. 

"Ini adalah Hajad Dalem (acara raja), sebuah upacara budaya yang diselenggarakan oleh Keraton dalam rangka memperingati hari besar agama Islam yakni Idul Fitri," kata dia. 

Garebeg atau yang umumnya disebut Grebeg berasal dari kata gumrebeg mengacu kepada deru angin atau keramaian yang ditimbulkan pada saat berlangsungnya upacara tersebut.

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik Tempo.co Update untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram lebih dulu.

Istiqomatul Hayati

Istiqomatul Hayati

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus