Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

hukum

Penemuan 7 Mayat di Kali Bekasi, Tim SAR Hentikan Pencarian Korban Lain

Tim SAR telah mencari korban lain kasus 7 mayat di Kali Bekasi itu hingga radius 500 meter dari TKP, termasuk menggunakan drone.

23 September 2024 | 10.37 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Pencarian korban lain dalam kasus penemuan tujuh mayat di Kali Bekasi telah dihentikan oleh tim Search and Rescue (SAR). Penemuan mayat di Kali Bekasi itu terjadi di dekat Perumahan Pondok Gede Permai, Jatiasih, Kota Bekasi.
 
Kepala Kantor SAR Jakarta Desiana Kartika Bahari mengatakan proses pencarian dihentikan pada Ahad, 22 September 2024 pukul 17.30 WIB. Tim SAR sudah tidak menemukan ada jasad lain di sekitar lokasi kejadian.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Hari ini pada pukul 17.30 WIB, tidak ditemukan korban lagi selain yang tujuh ditemukan dari pencarian tadi pagi," kata Desiana di lokasi pencarian, Minggu petang, seperti dilansir dari Antara.
 
Desiana mengatakan, operasi pencarian yang dilakukan oleh tim SAR mencakup radius 500 meter dari tempat kejadian perkara (TKP) yang diduga menjadi titik para korban itu melompat ke sungai. Proses pencarian menggunakan tiga skema, termasuk pencarian dari udara.
 
Skema pertama, tim SAR telah melakukan pencarian sekitar 500 meter dari TKP. Selanjutnya, yang kedua tim menyisir dari lokasi diduga korban terjun ke sungai sampai ke pintu air. "Yang ketiga, penyisiran dengan berjalan kaki menggunakan drone," ujarnya.

Meski secara resmi pencarian korban lain telah dihentikan, Kepala Kantor SAR Jakarta itu menyatakan  masih bersiaga untuk proses lebih lanjut pencarian korban. Kantor SAR tetap mengantisipasi laporan dari kepolisian bila ada saksi yang mengetahui ada korban lain yang tenggelam di Kali Bekasi.
 
"Dimungkinkan apabila nanti dari pihak polisi ada yang melaporkan, kami akan membantu pencarian. Untuk operasi SAR hari ini, kami nyatakan untuk semua tim yang terlibat untuk ditutup," katanya.

Pilihan Editor: Kuasa Hukum Keluarga Korban PPDS Undip Ungkap Ada 4 Korban Lagi yang Akan Melapor

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus