Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Perjalanan

Gunung Merapi Sudah 2 Tahun Berstatus Siaga, Ini Pesan BPPTKG untuk Wisatawan

Status Siaga ini merupakan yang terpanjang dalam sejarah pencatatan aktivitas vulkanik yang dialami Gunung Merapi.

7 November 2022 | 10.04 WIB

Luncuran lava pijar Gunung Merapi terlihat dari Desa Kalitengah, Glagaharjo, Cangkringan, Sleman, DI Yogyakarta, Rabu 30 Juni 2021. Gunung Merapi masih terus mengeluarkan lava pijar dan awan panas guguran dari kawah lama ke arah tenggara dan kawah baru ke arah barat daya, dan berstatus siaga (level III). ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah
Perbesar
Luncuran lava pijar Gunung Merapi terlihat dari Desa Kalitengah, Glagaharjo, Cangkringan, Sleman, DI Yogyakarta, Rabu 30 Juni 2021. Gunung Merapi masih terus mengeluarkan lava pijar dan awan panas guguran dari kawah lama ke arah tenggara dan kawah baru ke arah barat daya, dan berstatus siaga (level III). ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Yogyakarta - Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Yogyakarta menyatakan masyarakat, termasuk wisatawan tak perlu takut berkunjung ke destinasi sekitar Gunung Merapi meski saat ini statusnya masih level III atau Siaga. Status Siaga Gunung Merapi bertahan selama dua tahun pada 2022 ini sejak ditetapkan pada 5 November 2020.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Status Siaga ini merupakan yang terpanjang dalam sejarah pencatatan aktivitas vulkanik yang dialami Gunung Merapi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Masyarakat yang berkunjung ke Gunung Merapi tidak perlu takut dengan status Siaga ini, asalkan aktivitasnya masih di luar daerah bahaya," kata Kepala BPPTKG Yogyakarta Agus Budi Santoso, Jumat, 4 November 2022.

BPPTKG Yogyakarta saat ini belum mengubah lagi zona bahaya dari status Siaga Merapi ini. Potensi bahaya saat ini masih berupa guguran lava dan awan panas pada sektor selatan-barat daya meliputi Sungai Boyong sejauh maksimal 5 kilometer dan Sungai Bedog, Krasak, Bebeng sejauh maksimal 7 kilometer.

Di sektor tenggara meliputi Sungai Woro sejauh maksimal 3 kilometer dan Sungai Gendol 5 kilometer. Sedangkan potensi lontaran material vulkanik bila terjadi letusan eksplosif diperkirakan menjangkau radius 3 kilometer dari puncak.

"Jadi yang perlu dilakukan dengan potensi bahaya itu, bagaimana kita hidup harmoni dengan alam saja, seperti tidak melakukan kegiatan dulu di daerah potensi bahaya yang sudah ditetapkan," kata Agus.

Agus mengatakan dalam status Siaga ini yang perlu jadi perhatian, terutama bagi warga sekitar Merapi adalah harus siap evakuasi manakala eskalasi meningkat sewaktu-waktu. "Tugas pemerintah daerah, menyiapkan fasilitasi untuk evakuasi warga agar lancar," kata dia.

Menurut Agus, erupsi efusif atau leleran yang terjadi di Merapi saat ini juga telah membuat gunung itu steril dari aktivitas pendakian dua tahun terakhir. Pendaki yang dulu seringkali bisa menikmati panorama dari puncak Merapi sembari berkemah atau memperingati momen tertentu tak ada lagi.

"Pendakian Merapi itu sudah dilarang sejak status masih Waspada (Level II), karena memang kondisi aktivitas di area sekitar kawah atau puncak masih belum aman," kata Agus.

BPPTKG Yogyakarta mencatat, saat status Merapi masih Waspada dan pendakian masih diizinkan pada 2018, kebetulan terjadi erupsi freatik di puncak. Beruntung arah lontaran awan panas erupsi saat itu bukan ke arah Pasar Bubar, pos terakhir pendakian Gunung Merapi yang diizinkan, tapi ke arah sebaliknya sehingga para pendaki saat itu masih bisa selamat. "Namun keberuntungan-keberuntungan seperti itu kan tak bisa dijamin terus berulang, sehingga akhirnya pendakian saat status Waspada maupun Siaga saat ini dihentikan dulu," kata dia.

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik Tempo.co Update untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram lebih dulu.

Ninis Chairunnisa

Ninis Chairunnisa

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus