Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Siapa sangka kuah mi instan bisa menjadi biang kerusakan di gunung? Itulah yang terjadi di Gunung Halla, Korea Selatan. Karena banyak pengunjung yang buang kuah ramyun sembarangan, lingkungan gunung tertinggi di Korea itu tercemar.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kantor Taman Nasional Gunung Halla memulai kampanye untuk mendorong para pendaki agar tidak membuang kaldu ramyun ke gunung atau sungai untuk menjaga lingkungan tetap bersih. Kampanye ini dimulai pada 25 Juni lalu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Untuk kampanye ini, pihak berwenang memasang spanduk bertuliskan “Mari kita lestarikan kebersihan Gunung Halla dan wariskan kepada keturunan kita sebagaimana adanya." Spanduk itu dilengkapi dengan tanda-tanda yang mendesak para pendaki untuk hanya menggunakan setengah dari sup instan dan air.
“Kaldu ramen mengandung banyak garam, jadi membuangnya di sepanjang aliran air lembah membuat serangga air tidak mungkin hidup di air yang terkontaminasi,” tulis Kantor Taman Nasional dalam unggahan Facebook.
Tren Makan dan Memotret Mi Instan
Gunung Halla yang memiliki tinggi 1,947 meter dan terletak di Pulau Jeju, salah satu destinasi utama di negara itu. Banyak wisatawan mendaki gunung itu. Di antara mereka, ada tren membawa ramyun di dalam cangkir sekali pakai untuk dimakan ketika sampai di sana.
Menurut laporan South China Morning Post, ada tren mengambil foto makan mi instan setelah mendaki Gunung Halla. Di bagian gunung tertentu, seperti Witse Oreum, diperbolehkan menyiapkan dan menyantap makanan, termasuk mi instan, dengan menggunakan air panas dari termos.
Konsumsi ramen instan meningkat mengakibatkan penumpukan 100 liter hingga 120 liter kaldu ramen per hari terutama selama puncak musim semi ketika bunga-bunga bermekaran.
Disediakan Tempat Membuang Kuah Mi Instan
Kantor Taman Nasional Gunung Halla pun memasang dua dispenser makanan di Witse Oreum, bersama dengan lima wadah berukuran 60 liter untuk sisa kaldu ramen di dalam taman. Namun, pengunjung tetap saja membuang kuah ramen secara tidak benar di toilet atau di tanah, karena fasilitas yang ada masih kurang memadai. Tindakan tersebut merupakan pelanggaran terhadap Undang-Undang Taman Alam, dengan denda hingga 200.000 won atau Rp2,4 juta.
Gunung Halla terdaftar sebagai situs warisan UNESCO sebagai Jeju Volcanic Island and Lava Tubes. Tahun lalu, 923.680 orang mengunjungi gunung tersebut, menurut statistik pemerintah.
CNN TRAVEL | SCMP
Pilihan Editor: 5 Gunung di Jepang Selain Fuji yang Menarik Dikunjungi, Ada Lanskap Studio Ghibli di Miyanoura