Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Kupang - Hotel Nihi di Kabupaten Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur memutuskan kontrak kerja sekitar 170 karyawannya akibat pandemi Covid-19. Sebanyak 60 karyawan kini tengah menuntut pesangon mereka dibayarkan setelah dua tahun dirumahkan oleh manajemen hotel.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Salah satu karyawan yang mengalami PHK, Ambu Suruk meminta agar Hotel Nihi membayar pesangon mereka secara tuntas karena sudah 2 tahun mereka dirumahkan dan tidak pernah dipanggil kembali bekerja. Padahal tamu atau wisatawan dari berbagai negara secara normal datang dan menginap di hotel tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Kami sudah mencapai kesepakatan damai dengan pihak Hotel Nihi dan mereka berjanji akan memberikan pesangon setelah kami mengirim surat resmi melalui kuasa hukum kami," kata Ambu, Selasa, 22 Februari 2022.
Hotel Nihi Sumba milik PT Indonesia Adventure Sports pernah menjadi hotel terbaik dunia selama dua tahun berturut-turut. Hotel tersebut sering digunakan oleh para selebritas Indonesia maupun dunia untuk menghabiskan masa liburan mereka di Sumba. Pesohor yang pernah menginap di sana antara lain pesepakbola dunia David Beckam bersama keluarga, Raffi Ahmad, Luna Maya dan masih banyak lagi.
Keempat anak David dan Victoria Beckham: Brooklyn, Romeo, Cruz dan Harper ikut serta dalam liburan di resor Nihi Sumba. Instagram
Menurut Ambu, ada 170 karyawan diberhentikan oleh Hotel Nihi, namun hanya ada 60 karyawan yang mencapai kesepakatan untuk mendapatkan pesangon, sedangkan karyawan lainnya memilih untuk dipekerjakan kembali. "Kami hanya 60 orang saja yang berniat untuk mendapatkan pesangon kami itu saja. Karena yang lainnya memilih bekerja kembali," ujarnya.
Sementara HR Director Nihi Sumba Merry Maspaitella membenarkan ada 170 karyawan yang dirumahkan akibat pandemi Covid-19. Situasi pandemi ia sebut sangat berpengaruh signifikan pada pemasukan hotel.
"Memang benar ada 170 karyawan yang di-PHK dan sekitar 110 karyawan yang sudah dipanggil untuk bekerja kembali di Hotel Nihi dan sebenarnya yang lainnya hanya menunggu kesempatan untuk dipanggil kembali, namun karena sudah begini kami akan menyetujui semua tuntutan mereka melalui kuasa hukum mereka nanti," kata Merry.
Menurut Merry, puluhan karyawan itu menuntut agar dipekerjakan kembali. Namun hingga saat ini, hotel Nihi Sumba belum kembali pada kondisi normal dalam menjalankan operasionalnya dan masih mengalami kerugian.
Merry menyebut sejauh ini, kamar yang bisa tersewa hanya sekitar 30 persen dari masa sebelum masa pandemi. Kondisi keuangan pum belum membaik sehingga manajemen belum bisa memanggil semua karyawan untuk bekerja kembali.
Terkait permintaan penambahan pesangon dari pihak karyawan yang di-PHK, Merry mempersilahkan kepada karyawan untuk mengirim surat melalui kuasa hukumnya.
Adapun dana hibah dari pemerintah yang disalurkan melalui Dinas Pariwisata Sumba Barat, kata Merry, digunakan untuk membantu hotel dalam menjalankan operasionalnya seperti gaji, biaya perawatan hotel, makan karyawan dan listrik di masa pandemi Covid-19. "Rincian penggunaan dana tersebut sudah dilaporkan ke Dinas Pariwisata Sumba Barat," ujarnya.
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik Tempo.co Update untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram lebih dulu.