Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Perjalanan

Jelang Libur Lebaran, Yogyakarta Mulai Operasikan Sejumlah Unit Becak Kayuh Listrik

Becak kayuh listrik ini menjadi simbol transportasi Yogyakarta yang lebih ramah lingkungan.

6 April 2024 | 08.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Becak kayuh bertenaga listrik mulai diserahterimakan Pemda DI Yogyakarta ke koperasi-koperasi untuk dioperasikan Jumat (5/4) Tempo/Pribadi Wicaksono.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Yogyakarta - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyerahkan 50 unit becak kayuh tenaga listrik kepada tiga koperasi di Yogyakarta untuk dapat dioperasionalkan jelang libur Lebaran. Penyerahan dilakukan pada Jumat, 5 April 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kepala Dinas Perhubungan DIY Ni Made Dwipanti Indrayanti mengatakan, becak kayuh bertenaga alternatif ini sebenarnya telah diluncurkan pada 23 Desember 2023 lalu. Namun, penyerahan menunggu persiapan administratif dan teknis operasional sebelum dijalankan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Terkait dengan lamanya proses ini, memang masing-masing koperasi pelaksana harus menyelesaikan syarat administratif," kata Made.

Syarat administratif koperasi pengelola becak listrik pemerintah ini seperti pembuatan nomor pokok wajib pajak atau NPWP, pembuatan nomor induk berusaha atau NIB, pembuatan anggaran rumah tangga, hingga pemasangan papan nama koperasi.

Berkaitan syarat teknis operasional sebelum para pengayuh becak ini untuk menggunakan moda itu antara lain sudah ada uji coba sedikitnya tiga kali.

Penataan moda transportasi Sumbu Filosofi

Made menambahkan, 50 unit becak kayuh bertenaga listrik yang disalurkan kepada tiga koperasi ini menggunakan alokasi Dana Keistimewaan. Ada koperasi yang menerima 20 unit becak ada pula yang 10 unit becak.

“Operasionalisasi becak kayuh ini juga menjadi awalan penataan moda di kawasan Sumbu Filosofi, khususnya lagi untuk kawasan Malioboro," kata dia. "Harapan kami, becak kayuh bertenaga alternatif ini dapat kemudian menata keberadaan kendaraan-kendaraan yang tidak sesuai peruntukannya, mengacu Perda 5 Tahun 2016 terkait kendaraan tradisional di Yogyakarta," kata dia.

Sekretaris Daerah DIY Beny Suharsono mengatakan, eksistensi becak kayuh sebagai kendaraan tradisional di DIY saat ini semakin tergerus oleh keberadaan becak motor. Oleh karena itu, dilakukan inovasi melalui teknologi alternatif listrik pada becak kayuh, sebagai langkah strategis menjaga eksistensinya.

"Becak kayuh dengan penguat tenaga alternatif ini sebagai dukungan kebijakam no emission zone untuk menjaga kebersihan lingkungan dari polusi udara," kata dia. “Becak kayuh ini menjadi simbol transportasi DIY yang lebih ramah lingkungan, baik fisik maupun sosial, sekaligus mempertegas karakter Yogyakarta," dia menambahkan.

PRIBADI WICAKSONO

Mila Novita

Mila Novita

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus