Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Pandemi Covid-19 membuat jalur-jalur pendakian di Gunung Merapi ditutup. Termasuk saat perayaan HUT RI 17 Agustus 2020 lalu, otoritas pengelola kawasan Gunung Merapi sejumlah kabupaten baik Sleman, Klaten, juga Magelang belum mengizinkan pendaki menapaki puncaknya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Mereka dilarang untuk menggelar camping atau upacara di lokasi itu seperti tahun-tahun sebelumnya. Bila Gunung Merapi terus ditutup sepanjang pandemi, bagaimana bila gunung itu erupsi?
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DI Yogyakarta pada Selasa 25 Agustus 2020, menggelar simulasi soal langkah penanggulangan bencana pada masa pandemi Covid-19. Termasuk salah satunya erupsi Merapi.
"Simulasi ini melatih peserta mengambil kebijakan cepat dan tepat saat menghadapi bencana dengan koridor protap dan sesuai SOP (standar operasional prosedur) yang berlaku di masa pandemi ini," ujar Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Penanggulangan Bencana BNPB, Berton Suar Panjaitan di sela simulasi.
Berton menambahkan sejak 21 Mei 2018 hingga saat ini, status Gunung Merapi masih pada level waspada. Level ini mengharuskan pembatasan aktivitas manusia pada radius paling dekat tiga kilometer dari puncak Merapi.
“Namun status Merapi tersebut dapat berubah sewaktu-waktu, bisa naik jadi siaga atau turun kembali normal, jadi harus diantisipasi apalagi saat ini seluruh negara dunia sedang menghadapi Covid-19,” katanya.
Saat ini, BNPB bersama BPBD DIY telah meyusun rencana kontingensi atau pedoman gambaran penanganan bencana ,yang mengacu rekomendasi dari Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi atau BPPTKG. Rencana kontigensi itu menyasar tujuh desa utama lereng Merapi yang tersebar di Kecamatan Turi, Cangkringan, Pakem.
Kepala Pelaksana BPBD DIY, Biwara Yuswantana menambahkan kontigensi penanganan bencana Merapi di masa pandemi ini dilakukan agar ketika bencana terjadi, sebisa mungkin protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19 tetap dijalankan para petugas juga relawan.
Seperti misalnya transportasi untuk evakuasi, lokasi penampungan di barak pengungsian dengan mengatur kapasitas barak agar jadi separuhnya, juga cara cara penyelamatan yang dilakukan hingga soal mendasar seperti penggunaan air.
Petugas BKB membersihkan batu candi dari abu vulkanis erupsi gunung Merapi di candi Borobudur, Magelang, Jawa Tengah, Ahad, 21 Juni 2020. Pembersihan abu dilakukan dengan sistem kering dan selanjutnya akan dilakukan penyemprotan air pada hari selanjutnya. ANTARA/Anis Efizudin
Biwara mengatakan rekomendasi yang dimaksud dari BPPTKG terkait dengan level bahaya Merapi yakni level 1,2,3,4, dan 5. Dalam simulasi ini, percontohannya memakai kondisi Merapi saat berada di level bahaya puncak atau 4 dan 5 yang berpotensi berdampak pada tujuh desa di tiga kecamatan lereng Merapi terdekat itu.
"Dalam rencana kontigensi itu dijabarkan pola komandonya, alur distribusi logistik, penempatan barak pengungsian, sampai proses evakuasi kelompok rentan," ujar Biwara.
PRIBADI WICAKSONO