Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Seleb

Tunggu Evakuasi, Jenazah Pendaki Carstensz Diinapkan di Lembah Kuning

Jenazah dua pendaki Puncak Carstensz masih berada di Lembah Kuning. Rencananya akan dievakuasi dengan helikopter Ahad pagi.

2 Maret 2025 | 03.54 WIB

Lilie Wijayati saat memanjat tebing di Citatah 90, Cipatat, kabupaten Bandung Barat,  September 2024. Dok. Pribadi
Perbesar
Lilie Wijayati saat memanjat tebing di Citatah 90, Cipatat, kabupaten Bandung Barat, September 2024. Dok. Pribadi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Dua pendaki meninggal dalam pendakian Puncak Jaya atau Carstensz di Papua. Dua korban itu Lilie Wijayati Poegiono dan Elsa Laksono. Jenazah dua perempuan berusia mendekati 60 tahun ini sudah diturunkan hingga Lembah Kuning pada Sabtu sore, 1 Maret 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ketua Asosiasi Pemandu Gunung Indonesia (APGI) Rahman Mukhlis menyatakan menerima kabar kematian dua pendaki ini pada Sabtu pagi, 1 Maret 2025. "Korban itu Ibu Lilie dan Ibu Elsa, dua pendaki asal Jakarta," kata dia, melalui sambungan telepon, Ahad dinihari, 2 Maret 2025.

Evakuasi 2 Jenazah Dilakukan dengan Helikopter

Rahman mengatakan, evakuasi korban baru akan dilakukan pada Ahad pagi. Kedua korban akan dijemput dengan helikopter dari Lembah Kuning dan dibawa ke Timika. Setelah dari Timika Lilie dan Elsa dipulangkan ke Jakarta.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Rahman mengaku belum menerima informasi detail tentang kronologi kematian Lilie dan Elsa. Ia belum mendapatkan kabar soal peristiwa ini terjadi saat pendaki kembali dari Puncak Jaya atau saat tim pendaki melakukan perjalanan menuju puncak. "Saya belum dapat informasi detail. Kemungkinan dalam perjalanan ke puncak," kata dia.

Informasi yang ia terima, tim Lilie dan Elsa melakukan pendakian dari Timika. Tim ini bertolak menggunakan helikopter dan berhenti di Lembah Kuning. Selain Lilie dan Elsa, ada tiga pendaki lain dikabarkan terkena serangan hipotermia. Menurut Rahman, kesehatan tiga pendaki tersebut sudah membaik.

Menurut Rahman, Lembah Kuning berada pada ketinggian 4.200-an meter di atas permukaan laut (mdpl). Setelah tiba di kawasan yang diapit bebatuan besar ini, pendaki akan beristirahat untuk aklimatisasi.

Mengenal Pendakian di Puncak Carstensz

Proses penyesuaian diri dengan lokasi setempat biasanya berlangsung 1-2 hari. Setelah itu perjalanan pendakian ke puncak. Piramida Carstensz berada di ketinggian 4.884 meter di atas permukaan laut (mdpl). "Infonya yang mendaki pada hari yang sama 10 peserta dengan 5 guide," ucap Rahman.

"Biasanya kalau mereka fit dan berpengalaman mendaki, mereka akan berada di basecamp selama 1-2 hari, terus berjalan ke puncak," ucap Rahman, yang sudah lima kali memandu pendaki ke Cartenz. Dalam memulai perjalanan dari Lembah Kuning, kata dia, pendaki perlu memanjat tebing.

Perjalanan dari Lembah Kuning menuju Puncak Jaya atau Puncak Carstensz akan melewati beberapa tempat yang dikenal dengan nama Teras I, II, dan III, dan berhenti di Teras Besar. Penyematan nama Teras Besar karena memiliki area terbuka cukup luas. "Setelah itu dilanjutkan dengan memanjat tebing vertikal menuju Summit Ridge," dikutip dari situs jelajah.com.

Berikutnya, pendakian dilanjutkan melewati jurang yang diseberangi dengan teknik Tyrolean sepanjang 20 meter. Dilanjutkan dengan adanya dua lagi celah selebar 5-10 meter. "Setelah itu, jika beruntung, barulah Sobat Penjelajah sampai ke Puncak Carstensz Pyramid," tulis situs tersebut.

Rahman mengatakan informasi dari rekannya di Timika, operator pendakian sudah berkoordinasi dengan anggota kepolisian dan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) untuk membawa pulang Lilie dan Elsa. "Semoga proses evakuasi besok (hari ini) benar-benar berjalan lancar," ucap pria yang terakhir mendaki Carstensz pada 2018, itu.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus