Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Ramai diperbincangkan Jessica Mila dan Yakup Hasibuan, putra bungsu pengacara Otto Hasibuan lakukan adat Batak, martumpol.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Yuk, ketahui apa itu martumpol? Martumpol merupakan satu rangkaian adat yang harus dijalani ketika akan menikah di suku Batak Toba. Dilansir melalui budaya-Indonesia.org martumpol ini dikenal sebagai acara pertunangan yang dilakukan dengan resmi di gereja. Gunanya untuk mengikat janji komitmen sebelum melangsungkan pernikahan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Biasanya prosesi ini hanya dihadiri orang tua kedua belah pihak, keluarga, orang-orang terdekat lainnya. Acara ini tidak seramai acara adat pernikahan. Pun yang mengadakan acara ini biasanya orang Batak Toba yang memeluk agama Kristen.
Nah, saat martumpol calon mempelai akan ditanyai masing-masing oleh Pendeta dan kemudian dijawab. Kemudian diikuti dengan membacakan ikrar bahwa tidak memiliki hubungan lain selain dengan calon pasangannya. Dilansir melalui wikipedia.org, martumpol ini hanya dijalankan oleh umat Protestan saja. Umat Katolik tidak menjalankannya, tetapi menjalani acara marpudun saut.
Selang acara martumpol dengan pernikahan biasanya tidak jauh. Umumnya 15 hari atau lebih yang akan dibacakan di warta jemaat (Tingting) pada saat ibadah gereja hari Minggu. Calon pasangan pengantin ini biasanya melewatkan dua kali tingting yang dilakukan oleh gereja. Ini dilakukan untuk memberitahukan pada jemaat gereja bahwa akan dilakukan acara pernikahan dari calon pengantin, sekaligus dapat mengajukan keberatan apabila calon mempelai masih memiliki hubungan asmara dengan yang lain.
Sebelum martumpol, Jessica Mila sudah menjalankan serangkaian adat lain, yaitu mangain dan marhusip. Dilansir melalui Jurnal Makna Tradisi Mangain Sebelum Acara Pernikahan Pada Masyarakat Batak Toba Di Batu Sangkar Kabupaten Tanah Datar, mangain ini adalah tradisi pengangkatan anak sebelum pernikahan. Pemberian marga dan pengangkatan anak ini bertujuan mempererat interaksi-interaksi agar ikatan keluarga tidak terputus.
Prosesi dalam tradisi mangain adalah musyawarah antar dua keluarga terkait proses tradisi mangain, makan bersama ditampilkan adanya nasi putih, air mineral, ikan mas, ulos, dan uang yang memiliki makna di dalam tradisi mangain, pemberian kain ulos kepada pengantin yang mengikuti tradisi mangain, penyerahan makanan adat kepada saudara laki-laki perempuan (Hula-hula), pemberian uang (Upa Panggabei), dan penutup tradisi mangain dengan kebaktian singkat oleh saudara laki-laki perempuan (Hula-hula). Mangain ini juga dilakukan agar bisa melanjutkan adat pernikahan Batak sebagaimana harusnya, karena pernikahan adat tidak bisa dilakukan jika salah satu mempelainya belum memiliki marga.
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.