Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Batam - Pasca kisruh pemindahan pengelolaan Pelabuhan Internasional Batam Center, BP Batam memastikan bahwa layanan bagi para pengguna jasa pelabuhan akan tetap berjalan normal seperti biasanya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Direktur Badan Usaha Pelabuhan (BUP), Dendi Gustinandar mengatakan, BP Batam menjamin jika transisi pengelolaan pelabuhan dari PT Synergy Tharada ke PT Metro Nusantara Bahari tidak akan mengganggu aktivitas calon penumpang.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"BP Batam berkomitmen untuk menjaga kelancaran operasional pelabuhan. Kami juga telah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan," ujar Dendi dalam siaran persn yang diterima Tempo, Jumat, 2 Agustus 2024.
Dendi mengimbau masyarakat Batam untuk tidak khawatir dengan isu yang berkembang terkait peralihan operator Pelabuhan Ferry Internasional Batam Centre. Bukan tanpa alasan, lanjut Dendi, fokus utama BP Batam dalam masa transisi ini adalah menjaga kualitas pelayanan agar tetap maksimal, sehingga situasi dan kondisi pelabuhan tetap kondusif di tengah masa peralihan operator pelabuhan.
"Kami telah melakukan pengecekan terhadap seluruh sarana dan prasarana pelabuhan yang menjadi aset negara. Ini bisa langsung dimanfaatkan dan dioptimalkan oleh pengelola baru agar pelayanan tetap optimal," katanya.
Pihaknya juga akan terus berkomunikasi dengan operator baru, PT Metro Nusantara Bahari, guna memantau kondisi pelabuhan pasca peralihan. "Mohon dukungan semua pihak agar proses ini tetap berjalan maksimal. Tujuannya tidak lain untuk kemajuan Pelabuhan Ferry Batam Centre yang menjadi salah satu pintu masuk wisatawan internasional," pungkasnya.
Senada, Kapolresta Barelang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu juga meminta seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga situasi kondusif pasca peralihan operator pengelola Pelabuhan Ferry Internasional Batam Centre.
"Peralihan ini tidak boleh mengganggu aktivitas calon penumpang. Semua pihak harus berupaya agar situasi tetap kondusif agar kualitas pelayanan tidak terganggu," ujarnya saat mengecek sarana dan prasarana Pelabuhan.
Pada kesempatan ini, turut hadir Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait; Kepala Biro hukum dan Organisasi BP Batam, Alex Sumarna; Kepala Satuan Pemeriksa Intern BP Batam, Imbuh Agustanto; Kepala Biro Umum BP Batam, Budi Susilo; Direktur Evaluasi dan Pengendalian BP Batam, Asep Lili Holilulloh; dan Kepala Pusat Perencanaan Program Strategis BP Batam, Fesly Abadi Paranoan.
Kisruh Peralihan Pengelola Pelabuhan Internasional Batam
Proses peralihan pengelolaan Pelabuhan Internasional Batam menuai polemik. Berbagai pihak melaporkan BP Batam karena dinilai tidak transparan dalam proses pelelangan.
Gugatan itu dilayangkan oleh pengelola sebelumnya PT Synergy Tharada ke pengadilan Negeri Batam. Tidak hanya PT Synergy Tharada, proses lelang ini juga dilaporkan perusahaan lain yang menjadi peserta dalam pelelangan yaitu PT Mitra Karunia Laksana (MKL).
Dalam laporan Tempo sebelumnya, disebutkan PT MKL melaporkan BP Batam ke Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) lewat surat tertanggal 27 Mei 2024. PT MKL menduga proses pelelangan pembangunan dan pengoperasian Terminal Ferry Internasional Batam Center dilakukan tidak sebagaimana mestinya.
"Saya menyatakan sangat keberatan atas proses pelelangan yang bersifat tidak transparan, akuntabel, dan terbebas dari proses KKN (korupsi, kolusi, nepotisme)," kata kuasa PT MKL, Dendy Andrie, Rabu, 31 Juli 2024.