Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hiburan

Kota Yogyakarta Berusia 266 Tahun Hari Ini, Begini Sejarah Hari Jadinya

Pemerintah Kota Yogyakarta mencatat berdirinya kota gudeg ini berawal dari Perjanjian Giyanti pada 13 Februari 1755.

7 Oktober 2022 | 18.32 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Lini massa Twitter ramai tagar #Yogyakarta sejak Jumat pagi, 7 Oktober 2022. Ramai ucapan Kota Yogyakarta dari pengguna media sosial bersamaan hari jadi ke-266 kota itu. Sekretaris Daerah Kota Yogyakarta, Aman Yuriadijaya mengajak masyarakat dan wisatawan bisa berpartisipasi dalam rangkaian HUT Yogyakarta 2022 yang mengusung tema Sulih Pulih Luwih.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Ulang tahun Kota Yogya bersamaan melandainya kasus Covid-19 dan pulihnya ekonomi tahun ini, kami harap bisa dinikmati dan dirayakan warga termasuk wisatawan," kata Aman, tiga hari lalu. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sejarah hari jadi Kota Yogyakarta yang jatuh setiap 7 Oktober memiliki cerita tersendiri. Pemerintah Kota Yogyakarta mencatat berdirinya kota gudeg ini berawal dari Perjanjian Giyanti pada 13 Februari 1755 yang ditandatangani Nicholas Hartingh, Gubernur Jenderal VOC untuk Jawa Utara, atas nama Gubernur Jendral VOC Jacob Mossel. 

Isi Perjanjian Giyanti itu menjabarkan bahwa Negara Mataram saat itu dibagi dua. Setengah masih menjadi hak Kerajaan Surakarta, setengahnya lagi Pangeran Mangkubumi. Dalam perjanjian itu pula Pangeran Mangkubumi diakui menjadi raja atas setengah daerah pedalaman Kerajaan Jawa dengan Gelar Sultan Hamengku Buwono Senopati Ing Alega Abdul Rachman Sayidin Panatagama Khalifatullah.

Adapun daerah-daerah yang menjadi kekuasaannya adalah Mataram (Yogyakarta), Pojong, Sukowati, Bagelen, Kedu, Bumigede dan ditambah wilayah mancanegara yaitu Madiun, Magetan, Cirebon, Separuh Pacitan, Kartosuro, Kalangbret, Tulungagung, Mojokerto, Bojonegoro, Ngawen, Sela, Kuwu, Wonosari, hingga Grobogan.

Setelah selesai Perjanjian Pembagian Daerah itu, Pengeran Mangkubumi yang bergelar Sultan Hamengku Buwono I saat itu segera menetapkan bahwa daerah Mataram yang ada di dalam kekuasaannya itu diberi nama Ngayogyakarta Hadiningrat dan beribukota di Ngayogyakarta atau Yogyakarta. Ketetapan ini diumumkan pada 13 Maret 1755.

Tempat yang dipilih menjadi ibu kota dan pusat pemerintahan ini ialah hutan yang disebut Beringin, sebuah desa kecil bernama Pachetokan, suatu kawasan di antara Sungai Winongo dan Sungai Code. Sedang di sana terdapat suatu pesanggrahan dinamai Garjitowati, yang dibuat Susuhunan Paku Buwono II dulu dan kemudian namanya diubah menjadi Ayodya. 

Setelah penetapan tersebut diumumkan, Sultan Hamengku Buwono segera memerintahkan kepada rakyat agar membabat mbabad hutan tadi untuk didirikan keraton. Sebelum keraton itu jadi, Sultan Hamengku Buwono I menempati Pasanggrahan Ambarketawang di Gamping, yang saat itu juga tengah dikerjakan. 

Pesanggrahan tersebut resmi ditempati pada 9 Oktober 1755. Dari tempat inilah Sultan HB I selalu mengawasi dan mengatur pembangunan keraton yang sedang dikerjakan. Setahun kemudian Sultan Hamengku Buwono I memasuki istana baru, sehingga . Sehingga berdirilah Kota Yogyakarta atau dengan nama utuhnya, Negari Ngayogyakarta Hadiningrat. 

Pesanggrahan Ambarketawang ditinggalkan sultan untuk berpindah menetap di keraton yang baru. Peresmian Kota Yogyakarta terjadi pada 7 Oktober 1756, bersamaan dengan dibangunnya Kerajaan Ngayogyakarta Hadiningrat oleh Sri Sultan Hamengku Buwono I di Hutan Beringin. 

Sesudah Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan Sri Paduka Paku Alam VIII menerima piagam pengangkatan menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi DIY dari Presiden RI Soekarno. Selanjutnya pada 5 September 1945  Soekarno mengeluarkan amanat yang menyatakan bahwa daerah Kesultanan dan Pakualaman merupakan Daerah Istimewa yang menjadi bagian dari Republik Indonesia menurut pasal 18 UUD 1945.  

Pada 30 Oktober 1945, Soekarno mengeluarkan amanat kedua yang menyatakan bahwa pelaksanaan pemerintahan di DIYogyakarta akan dilakukan Sri Sultan Hamengkubuwono IX dan Sri Paduka Paku Alam VIII bersama-sama Badan Pekerja Komite Nasional.

PRIBADI WICAKSONO

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram http://tempo.co/. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus