Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Perjalanan

McD Sarinah Pamit, Gerai McDonald's Pertama di Indonesia

Pintu McDonald's atau McD Sarinah Thamrin akan tutup secara permanen pada Minggu 10 Mei 2020 jam 22:05.

8 Mei 2020 | 09.00 WIB

McDonald's Sarinah di Jalan Thamrin, Jakarta, gerai pertama McDonald's di Indonesia, resmi ditutup permanen pada 10 Mei 2020. ANTARA/HO
Perbesar
McDonald's Sarinah di Jalan Thamrin, Jakarta, gerai pertama McDonald's di Indonesia, resmi ditutup permanen pada 10 Mei 2020. ANTARA/HO

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Restoran cepat saji McDonald's atau McD Sarinah mengucapkan salam perpisahan karena akan tutup pada Minggu, 10 Mei 2020.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Melalui Instagram McDonald's Indonesia mengucapkan terima kasih kepada para pelanggan. "Terlalu banyak cerita dan kenangan yang pernah kita lewati bersama di sini. Mulai dari berbagi kesedihan sampai kebahagiaan," tulis McD Indonesia, Jumat 8 Mei 2020.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

McD Sarinah - Thamrin merupakan restoran McDonald's pertama di Indonesia. Restoran itu hadir di pusat perbelanjaan itu pada 1991 atau hampir 30 tahun di sana.

Gerai McDonald's Pertama di Indonesia, yakni McD Sarinah akan tutup pada Minggu, 10 Mei 2020. Foto Instagram McD Indonesia

McDonald's Indonesia menjelaskan restoran terpaksa ditutup karena manajemen gedung Sarinah akan melakukan renovasi total. Pemberitahuan renovasi besar-besaran itu disampaikan oleh manajemen gedung Sarinah melalui surat resmi pada 30 April 2020.

"Manajemen gedung Sarinah akan melakukan renovasi dan melakukan perubahan strategi bisnis," tulis McD Indonesia. "Maka dengan sangat berat hati kami akan menutup pintu McDonald's Sarinah Thamrin secara permanen mulai Minggu 10 Mei 2020 jam 22:05."

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus