Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Saat melakukan perjalanan udara, penumpang memiliki dua opsi utama untuk membawa barang bawaan mereka, yakni bagasi tercatat (checked baggage) dan bagasi kabin (carry-on baggage). Meskipun keduanya memiliki fungsi yang sama dalam mengakomodasi barang-barang penumpang, terdapat perbedaan mendasar antara keduanya, terutama dalam aspek ukuran, berat yang diizinkan, biaya tambahan, serta aturan penggunaannya selama penerbangan.
Memahami perbedaan ini dapat membantu penumpang merencanakan perjalanan mereka dengan lebih efisien dan menghindari potensi kendala saat berada di bandara. Dilansir dari laman maskapai Pelita Air, berikut ini perbedaan bagasi tercatat dan bagasi kabin.
Bagasi Tercatat
Bagasi tercatat adalah barang bawaan yang diserahkan oleh penumpang kepada pihak maskapai untuk dimasukkan ke dalam kompartemen kargo pesawat. Setelah melalui proses penimbangan, barang tersebut akan diberi label khusus yang mencantumkan informasi terminal kedatangan dan nomor seri bagasi guna mempermudah identifikasi saat pengambilan di bandara tujuan. Karena ditempatkan di bagasi pesawat, barang ini tidak dapat diakses penumpang selama penerbangan.
Setiap maskapai memiliki ketentuan mengenai batas maksimal berat bagasi tercatat. Bila barang yang dibawa melebihi batas tersebut, penumpang diwajibkan untuk mengemas ulang barang dalam beberapa koper atau tas dengan berat yang sesuai. Ketentuan ini diterapkan untuk menjamin keselamatan penerbangan serta kemudahan dalam penanganan bagasi oleh petugas bandara.
Selain batas berat, maskapai juga memiliki daftar barang yang tidak diperbolehkan dimasukkan ke dalam bagasi tercatat. Barang-barang berbahaya seperti bahan peledak, cairan yang mudah terbakar, dan zat kimia tertentu dilarang dibawa dalam bagasi ini demi menjaga keamanan penerbangan. Karena itu, sebelum bepergian, penumpang sebaiknya mengecek peraturan yang berlaku di maskapai masing-masing agar tidak mengalami kendala saat pemeriksaan di bandara.
Bagasi Kabin
Sementara itu, bagasi kabin merupakan barang bawaan yang dapat dibawa langsung oleh penumpang ke dalam kabin pesawat dan ditempatkan di kompartemen penyimpanan di atas tempat duduk. Berbeda dengan bagasi tercatat, barang dalam bagasi kabin tetap berada dalam pengawasan penumpang sepanjang perjalanan. Karena itu, segala risiko kehilangan atau kerusakan menjadi tanggung jawab penuh dari penumpang sendiri, bukan pihak maskapai.
Selain itu, ada sejumlah barang yang dilarang untuk dibawa ke dalam kabin pesawat, seperti benda tajam, cairan dalam jumlah tertentu, dan bahan berbahaya lainnya. Maskapai juga biasanya memiliki ketentuan khusus mengenai barang elektronik, seperti laptop dan power bank, yang harus diletakkan di tempat tertentu selama penerbangan. Penumpang perlu memahami aturan ini agar tidak mengalami kendala saat pemeriksaan di gerbang keamanan bandara.
Pilihan Editor: Sebagian Benar, Klaim Air Zamzam Dilarang Masuk Ke Indonesia
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini